Anna Jadi Korban KDRT, Anak Dibawa Kabur Suami

Kompas.com - 03/12/2012, 19:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sonni Anna (40), seorang pegawai negeri sipil BNP2TKI meminta bantuan Komnas Perempuan perihal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

"Saya meminta tolong Komnas Perempuan karena saya sendirian dan merasa tidak aman. Apalagi keadaan seperti ini sudah berlangsung selama 2,5 tahun," jelas Anna saat dihubungi, Senin (3/12/12).

Sebelumnya, Anna telah melaporkan suaminya, Ali Zuin Mashar, ke Polrestro Bekasi, Minggu (2/12/12), karena telah mengambil paksa dua buah hati mereka Deva (7) dan Muhni (4) dari rumah tempat Anna tinggal.

Menurut Anna, saat suaminya mengambil anak mereka, dia tidak datang sendiri, melainkan ditemani oleh empat orang lainnya. Perkiraan Anna, ada empat orang yang diduga sebagai pengawalnya, kakak ipar Anna, dan seorang perempuan setengah baya.

"Saat mereka datang, saya sama sekali tidak tahu kalau mereka mau membawa anak saya. Sampai saya lihat anak saya digendong dan berteriak-teriak," tutur Anna.

Melihat buah hatinya dibawa pergi, Anna bermaksud menghalangi mobil yang ditumpangi Ali. Tapi oleh pria yang diduga sebagai pengawal, Anna didorong hingga jatuh ke aspal.

Setelah itu, Anna melaporkan sang suami Mapolrestro Bekasi. "Saya sudah divisum, dan hari ini juga langsung di-BAP oleh penyidik," jelasnya.

Terkait anak-anak yang dibawa kabur suaminya, Anna berencana mendatangi Komnas Perlindungan Anak (KPAI). "Tapi saat ini saya masih dalam tahap wawancara di Komnas Perempuan. Bila selesai baru saya akan ke sana untuk minta difasilitasi," jelasnya.

Menurut Anna, ini bukanlah kali pertama ia melaporkan Ali ke polisi. Pada Jumat lalu, dia juga sudah mengadukan suami saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan kekerasan psikis.

Anna mengaku sudah sejak lama ingin bercerai dari suaminya karena dia sudah menikah lagi. Selain itu, suaminya juga kerap berlaku kasar kepada dia dan anak-anak mereka.

"Tahun 2010 saya sempat membuat laporan atas kekerasan fisik yang dilakukan pada saya. Namun saat itu anak-anak saya ada di keluarga Pak Ali (suaminya)," jelasnya.

Atas saran seorang kerabatnya, Anna membatalkan laporan tersebut. Saat itu, dikhawatirkan dia malah tidak bisa bertemu anaknya kalau laporannya tersebut tetap diproses. Namun tetap saja perlakuan sang suami tak juga membaik.

"Bahkan sekarang saya tidak boleh masuk ke rumah kami, jadi saya dan anak-anak terpaksa tidur di teras," ia berkata dengan nada sendu.

Saat ini, perempuan yang kini ditemani oleh dua orang keponakannya hanya berharap bisa bertemu lagi dengan kedua anaknya.

"Saya ingin semua diselesaikan dengan arif dan baik-baik. Kasihan anak-anak saya kalau begini," keluhnya.

Anna telah menjalani BAP di Polrestro Bekasi. Adapun laporannya di Mapolda Metro Jaya masih dalam tahap pemrosesan dan menunggu pemanggilan untuk keterangan lebih lanjut.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau