MEDAN, KOMPAS.com — Riki Pratama (19), warga Jalan Kapodang I No 372 Perumnas Mandala, Medan, bersama temannya, Bayu (26), warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, nyaris dibakar hidup-hidup. Pasalnya, keduanya tertangkap warga setelah menjambret Dedek (24), guru honorer di SMAN 21 Medan yang tinggal di Jalan Menteng VII, Gang Nasional, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/12/2012) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban baru saja turun dari angkot dan berjalan kaki menuju rumahnya. Namun, baru berapa langkah berjalan, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX hitam BK 5561 AAE merampas tas miliknya. Korban coba mempertahankan sehingga terjadi aksi tarik-menarik. Akibatnya, korban terseret sampai 25 meter hingga tasnya terlepas.
"Saya baru pulang kuliah. Tapi baru nyampe depan gang rumah, tas saya dijambret sampai saya terseret," kata perempuan berjilbab yang terdaftar sebagai mahasiswa Pascasarjana Jurusan Biologi Unimed ini. Korban mempertahankan tas karena berisi barang-barang berharga, seperti Blackberry Dakota, handphone Nokia N72, dompet berisi uang tunai Rp 1 juta, dan surat-surat berharga.
Warga yang mengetahui kejadian itu beramai-ramai mengejar kedua pelaku yang melarikan tas milik korban. Karena tidak menguasai medan, pelaku masuk ke Gang Nasional yang ternyata buntu karena berbatasan langsung dengan tol dan persawahan. Tak habis akal, pelaku meninggalkan sepeda motor mereka dan berlari masuk ke areal persawahan untuk kabur ke tol. Tapi, pelaku akhirnya disergap warga dan langsung menjadi bulan-bulanan warga. Riki ditangkap saat berada di lumpur.
Di kantor polisi, Riki mengaku sudah empat kali melakukan aksinya, tetapi baru kali ini tertangkap. Kawasan aksinya adalah di Perumnas Mandala. Alasannya menjambret adalah ingin memperbaiki motornya dan untuk bersenang-senang. Dia membantah uangnya dipakai untuk pesta narkoba.
Akibat perbuatannya, pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga toko aksesori ini harus mendekam di sel Mapolsekta Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Medan Area AKP Rama S Putra Vik ketika dikonfirmasi mengaku telah menahan pelaku. "Sudah ditahan dan akan diproses dulu untuk pengembangan," katanya, Senin (3/12/2012).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang