FIFA Minta Pemerintah Bantu Selesaikan Kisruh Sepak Bola

Kompas.com - 04/12/2012, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - FIFA mendorong pemerintah Indonesia membantu menyelesaikan dualisme yang terjadi dalam sepak bola Tanah Air, karena jika masalah itu tidak terselesaikan juga, badan sepak bola tertinggi di dunia tersebut siap menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, setelah menerima surat tembusan FIFA kepada Kemenpora pada 26 November lalu. Surat tersebut ditandangi langsung oleh Sekjen FIFA, Jerome Valcke.

"Dalam suratnya, FIFA menjelaskan kepada pemerintah soal situasi sepak bola yang terjadi di Indonesia yang sudah diminta untuk menyelesaikan tetapi tidak terselesaikan juga. Jadi FIFA meminta pemerintah Indonesia untuk mendorong mengambil langkah tegas dan jelas. Kalau pemerintah tidak segera memberikan langkah tegas kejelasan sikap, maka dijelaskan dalam suratnya bahwa akan ada sanksi dari FIFA," jelas Halim, di kantor PSSI, Selasa (4/12/2012).

Halim menyatakan bahwa peran pemerintah dalam hal ini hanya mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap permasalahan sepak bola Indonesia. Bukan bentuk suatu intervensi pemerintah karena hal ini dilarang FIFA.

"Pemerintah atau di sini Menpora perannya hanya sebatas untuk mengambil sikap dan tindakan secara tegas bukan intervensi. Sikap atau tindakan yang dimaksud adalah bagaimana mereka menjalankan poin-poin yang tertera dalam Sistem Keolahragaan Nasional. Ini menyangkut tentang izin-izin dan legalitas dari kompetisi yang sedang berjalan sekarang ini," tutur Halim, yang biasa disapa Gus Lim.

"Maksudnya izin di sini adalah bagaimana pemerintah bisa mengambil sebuah tindakan dan sikap jika ada sebuah kelompok ilegal yang menyelenggarakan sebuah kompetisi yang tidak dinaungi oleh PSSI. FIFA mengingatkan bahwa ada batasan sampai 10 Desember untuk membuktikan bahwa PSSI bisa mengontrol sepakbola Indonesia karena peran PSSI sebetulnya mengorganisasi dan melakukan supervisi dalam semua bentuk seperti dalam statuta FIFA pasal 10 dan 13. Jadi semua harus mematuhi itu. Dengan dateline yang akan segera datang itu, pemerintah Indonesia harus hati-hati dan mencermati betul adanya sanksi kalau pemerintah tidak bertindak," bebernya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau