Diprotes Batalkan Banyak UU, Ini Jawaban Mahfud MD

Kompas.com - 04/12/2012, 23:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) protes atas banyak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan produk undang-undang yang dihasilkan DPR. Keputusan MK itu seolah-olah menunjukkan produk legislasi yang dikeluarkan DPR jauh dari berkualitas. Protes anggota Dewan ini disampaikan dalam rapat konsultasi antara Komisi III DPR bidang hukum dan Ketua MK Mahfud MD.

"Dalam kaitannya dengan banyak RUU yang direvisi tapi sedikit dikabulkan MK, membuat seakan produk undang-undang DPR tidak bagus," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifudin Sudding, Selasa (4/12/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Protes Sudding itu langsung dibantah oleh Mahfud. Menurut Mahfud, tidak semua permohonan uji materi yang diajukan ke MK dikabulkan. Ia mengatakan, hanya 27 persen permohonan yang dikabulkan dari ratusan permohonan yang diterima MK.

"Pembuatan itu pada umumnya baik karena hanya 27 persen dari ratusan kasus yang dikabulkan atau undang-undangnya dibatalkan. Dari 27 persen itu kira-kira ada 142 undang-undang," imbuhnya.

Produk undang-undang yang banyak dibatalkan, lanjut Mahfud, terkait dengan undang-undang politik dan undang-undang soal sumber daya alam. Ia mencontohkan undang-undang yang dibatalkan yaitu undang-undang pemilu.

"Undang-undang pemilu dibatalkan karena parpol yang sudah mempunyai kursi langsung ikut pemilu tanpa verifikasi sehingga digugat MK," kata Mahfud.

Sedangkan undang-undang di bidang sumber daya alam yang dibatalkan MK adalah undang-undang migas yang akhirnya menghasilkan putusan membubarkan BP Migas.

"Soal UU migas ini membuat kita resah kok Pertamina jadi sarang inefisiensi, kemudian dibuat UU migas ternyata salah, jadi perlu dikembalikan seperti semula. Undang-undang migas banyak digugat karena menyangkut kepentingan rakyat," tutur Mahfud.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau