JAKARTA, KOMPAS.com-Pusat Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, besok Kamis (6/12/2012), akan menggelar seminar dan peluncuran buku tentang skandal dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Sinopsis dan cover dari dua buku tersebut, Selasa (4/12) malam baru diterima Kompas di Jakarta. Ketua Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Indonesia FH-UI Chudry Sitompul di Jakarta, Senin (3/12) lalu menyatakan, pihaknya akan menggelar seminar sekaligus peluncuran dua buku tersebut di Balai Sidang Djokosoetono, FH-UI, Depok.
Dari sinopsis buku kedua yang berjudul Skandal Bank Century, Rekayasa tana talangan Rp 6,7 triliun, dengan cover bergambar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), yang kini Wakil Presiden RI Boediono, dan mantan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta Menteri Keuangan merangkap Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, disebutkan adanya rekayasa BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tertulis: "Proses merger yang dipaksakan hanya karena pemiliknya ketiga bank--Bank Pikko, Bank Danpac dan Bank CIC)-- itu adalah Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq. Padahal, penyakit utamanya sejak awal merger adalah surat-surat berharga (SSB) Rafat yang tak pernah dicairkan.
Dan, hal ini sejak tahun 2003 dibiarkan oleh BI. Rekayasa BI dan LPS terlihat di sini. Itu sebabnya Sri Mulyani menyatakan dirinya telah dibohongi dan hanya bertanggung jawab terhadap pemberian fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Rp 689 miliar.
Sementara, sinopsis buku pertama yang berjudul Skandal Bank Century, Lolosnya Pemegang Saham Pengendali, dengan gambar Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq, menyebutkan secara legal pemegang saham pengendali yang ditetapkan BI dan legal akte pemegang saham mayoritas adalah Hesham al Warraq, seperti dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Oktober 2012.
Buku ini memaparkan informasi bahwa seharusnya Rafat dan Hesham adalah penanggung jawab utama di Bank Century, bukan Robert Tantular yang kini ditahan. Rafat dan Hesham sendiri kini jadi buronan Interpol.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang