JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota Jakarta Barat akan melakukan mediasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berdagang di Taman Fatahillah. Mediasi ini dilakukan untuk mencari jalan tengah relokasi PKL agar kawasan Kota Tua lebih teratur.
"Mediasinya tadinya akan dilakukan hari ini, tapi enggak jadi. Tapi akan dilaksanakan hari Kamis (6/12/2012) jam 08.00 WIB," kata Imron, Camat Taman Sari kepada wartawan, Rabu (5/12/2012).
Imron menjelaskan, mediasi akan dilakukan di depan Museum Fatahillah dekat pos RW di sekitar Taman Museum. Sejauh ini, relokasi yang sudah dilakukan oleh Satpol PP dari kecamatan Taman Sari dan Kelurahan Pinangsia berjalan lancar. Mediasi dilakukan untuk mendengarkan keinginan PKL yang biasa berjualan di sekitar kawasan Kota Tua.
Ketua Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Gatut Dwi Harsono mengatakan, penataan Kota Tua dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. Tempat-tempat heritage memang harus ditata agar rapi dan nilai bangunan sejarah tidak hilang akibat limbah-limbah sampah dari hasil berdagang PKL di sekitar kawasan Kota Tua.
"Tempat-tempat heritage memang harus ditata karena ini kan merupakan salah satu cagar budaya dan dilindungi undang-undang," ungkap Gatut.
Penataan PKL ini merupakan persyaratan untuk membuat kawasan Kota Tua sebagai salah satu heritage culture yang berada pada standar bangunan bersejarah. Kawasan ini nantinya akan ditata, dikembangkan, dan dimanfaatkan bersama. Tetapi, tentu saja membutuhkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang