Segera Non-aktifkan Andi Mallarangeng

Kompas.com - 06/12/2012, 23:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi patut dihargai karena akhirnya menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malllarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Perkembangan ini harus segera direspons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menonaktifkan menteri itu dari Kabinet Indonesia Bersatu II.  

Guru Besar Hukum Tatanegara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, mengungkapkan desakan itu, di Jakarta, Kamis (6/12/2012).

"Dengan penetapan Andi sebagai tersangka, Presiden Yudhoyono hendaknya segera menonaktifkan menteri yang bersangkutan dari Kabinet Indonesia Bersatu II. Dengan begitu, beban pemerintahan Yudhoyono menjadi berkurang akibat ada salah satu anggota kabinet yang menjadi tersangka korupsi," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Malllarangeng sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis sore. Status tersebut tercantum dalam surat cegah atas Andi yang dikirimkan komisi itu kepada Kantor Imigrasi.   

Saldi Isra menilai, penetapan Andi sebagai tersangka proyek Hambalang lebih lambat dari harapan publik. Namun, keterlambatan itu masih bisa dipahami karena kasus ini tidak sederhana.

Proyek itu menyentuh banyak orang yang memiliki posisi politik strategis. Wajar jika komisi itu harus berhati-hati, dan baru menetapkan seseorang menjadi tersangka setelah yakin dan punya bukti-bukti kuat.  

"Perkembangan ini membuktikan KPK bekerja serius. Apalagi, Andi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga yang masih aktif. Langkah ini diharapkan bisa menjalar untuk menjerat aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus itu," katanya.  

Penonaktifan Andi dari posisinya sebagai  Menteri Pemuda dan Olahraga tidak dapat dihindari. "Bagaimana presiden dan pemerintah mau bicara pemberantasan korupsi jika ada salah satu menteri yang menjadi tersangka dan masih aktif di kabinet? Jika begitu, kabinet bisa kehilangan legitimasi," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau