Dugaan penipuan

Bupati Garut Aceng Fikri Belum Datangi Mapolda Jabar

Kompas.com - 07/12/2012, 10:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Hingga Jumat (7/12/2012) pagi ini, Bupati Garut Aceng Fikri belum terlihat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dia mendapat panggilan pemeriksaan pukul 9.00 terkait kasus penipuan dan pemerasan.

"Sesuai jadwal, seharusnya Aceng Fikri tiba pukul 9.00 di Mapolda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul.

Kehadiran Aceng Fikri terkait laporan dari Asep Rahmat Kurnia Jaya soal dugaan penipuan Rp 250 juta untuk menjadi wakil bupati Garut. Aceng Fikri menjadi salah seorang dari tujuh saksi yang dimintai keterangan. Polisi sebelumnya sudah melaksanakan gelar perkara terkait kasus ini.

Laporan ini bermula dengan penyerahan uang Rp 250 juta dari Asep kepada utusan Fikri di rumah pribadi bupati. Dengan menyerahkan uang, Asep berharap bisa ditunjuk sebagai wakil bupati menggantikan Dicky Chandra yang mengundurkan diri.

Belakangan diketahui, dia kembali dimintai uang Rp 1,4 miliar dan tidak disanggupi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau