Pertemuan di Cikeas Bahas Kinerja Fraksi Demokrat

Kompas.com - 09/12/2012, 20:32 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Pertemuan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dengan anggota fraksi partai di DPR, Minggu (9/12/2012) malam, akan fokus membahas masalah kinerja fraksi. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menyinggung masalah penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga non-aktif Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/12/2012). "Saya kira secara spesifik (membahas soal Andi Mallarangeng) enggak ada karena agenda ini sudah ada sebelum pengumuman Pak Andi. Kalau Pak SBY kemudian menyampaikan sesuatu dalam pertemuan itu, saya kira enggak ada masalah," kata Andi saat ditanya apakah pertemuan di Cikeas pada malam ini akan menyinggung masalah Andi Mallarangeng.

Andi Nurpati menjelaskan, pertemuan petinggi Partai Demokrat dengan Fraksi Demokrat lebih fokus membahas kinerja fraksi di DPR. Pertemuan ini, katanya, merupakan konsolidasi rutin yang sudah diagendakan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, menurut Andi, Dewan Pembina Partai akan menyampaikan pengarahan yang intinya menegaskan kewajiban dan tugas anggota DPR demi meningkatkan kualitas kinerja.

Saat ditanya apakah arahan tersebut akan menyinggung mengenai kasus-kasus korupsi yang belakangan menimpa kader-kader Partai Demokrat, Andi menjawab, bisa saja yang akan disampaikan nanti berkaitan dengan peristiwa-peristiwa lalu yang sifatnya mengingatkan anggota fraksi agar lebih berhati-hati menjalankan tugas. "Memberikan semangat agar terus berkarya," tutur Andi.

Dalam pertemuan di Cikeas ini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga akan hadir. Berdasarkan pengamatan Kompas.com, sejumlah anggota Partai Demokrat mulai berdatangan. Tampak di antaranya Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang juga petinggi Partai Demokrat itu datang menggunakan mobil berpelat RI 26.

Pertemuan di Cikeas ini digelar dua hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka, Jumat (7/12/2012). Andi kemudian mengundurkan diri dari jabatan menteri sekaligus dari kepengurusan Partai Demokrat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau