Ini Alasan Polri Kumpulkan Semua Penyidiknya di KPK

Kompas.com - 10/12/2012, 18:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar membenarkan adanya pemanggilan terhadap anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjelaskan, para penyidik menerima arahan dari bagian sumber daya manusia (SDM) Polri agar bertugas sebaik-baiknya di luar institusi Polri.

"Agar bertugas secara profesional sebagai anggota Polri, agar jangan melanggar kode etik dalam bertugas. Diingatkan kembali semuanya, tugas-tugas pengabdian di luar institusi Polri, membawa nama baik Polri," terang Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2012).

Ia mengatakan, pemanggilan yang dilakukan hari ini juga bukan untuk membahas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang SDM di KPK. Ia menjelaskan, yang dikumpulkan tak hanya penyidik di KPK, tetapi juga anggota lainnya yang bertugas di luar institusi Polri, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Mungkin kaitannya bukan sosialisasi itu (PP 63). Mungkin hal-hal yang berkait dengan tugas-tugas anggota Polri di luar instansi Polri. Bukan PP itu. Yang di luar Polri banyak sekali, ada di BNPT, di BNN, ada di kementerian, dan lembaga pemerintahan yang ada," terangnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, pimpinan KPK Abraham Samad telah mengizinkan penyidik melakukan pertemuan itu. Menurut Johan, surat dari Mabes Polri itu menyebutkan bahwa pertemuan yang kemungkinan berlangsung hari ini atau besok merupakan pertemuan rutin biasa.

Sebelumnya, kata Johan, kepolisian juga menggelar pertemuan serupa. "Semua pegawai Polri yang diundang karena memang bukan hanya penyidik yang tugas di sini," ujar Johan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau