KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur melakukan penyelidikan atas kematian Rudi Prayoga (30), seorang penambang pasir yang tewas tertimbun pasir di kawasan Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi," kata Ajun Komisaris Surono, Kepala Subbag Humas Polres Kediri Kota, Senin (10/12/2012).
Kejadian tersebut, kata Surono, bermula saat Sabtu (8/12/2012), korban bersama para rekannya tengah melakukan penggalian di areal pertambangan pasir kawasan sungai Brantas. Saat penggalian dilakukan, dinding tebing yang terdiri dari struktur pasir, tiba-tiba longsor dan menimpa korban yang tak sempat melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas di lokasi kejadian. Setelah berhasil diaangkat, jenazahnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, dan saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Pascakejadian itu, pemerintah setempat berjanji akan lebih tegas melakukan penutupan areal pertambangan. Sebab, selama ini pertambangan pasir di areal sungai Brantas adalah tindakan ilegal. " Agar kejadian itu tidak terulang, kita akan lebih giat lagi melakukan patroli," kata Djati Utomo, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kediri.
Di kawasan sepanjang sungai Brantas, Kota Kediri terdapat beberapa titik pertambangan. Mereka mengambil pasir dengan cara mengambil langsung dari dasar sungai atau menggalinya ditepian sungai.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang