PSSI Tak Gubris Hasil Kongres KPSI

Kompas.com - 10/12/2012, 19:51 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak menggubris hasil dari keputusan kongres Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Salah satu dari lima butir hasil kongres KPSI adalah KPSI akan mengambil alih kantor PSSI, karena La Nyalla Mattalitti telah menjadi Ketua Umum PSSI yang sah sesuai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Ancol pada Maret silam.

"Tidak usah dibesar-besarkan. Semua sudah tahu yang mana yang legal. Karena itu, saya tidak memikirkan hal itu sama sekali," jelas Sekjen PSSI, Halim Mahfudz kepada wartawan di Hotel Aquarius, Palangkaraya, Senin (10/12/2012) petang.

Pernyataan Halim tersebut diperkuat dengan bukti-bukti keabsahan PSSI sebagai federasi yang legal. Salah satunya, keputusan AFC yang mengakui tim nasional Indonesia di bawah kepengurusan Djohar Arifin Husin.

"Siapa yang berhak memimpin PSSI sempat diadukan kepada CAS (Badan Arbitrase Olah raga). Lalu, CAS menjawab dan menyatakan sudah mengetahui mana yang legal, yakni kepengurusan Pak Djohar. Hasil kongres luar biasa di Ancol tidak disetujui CAS. Maka dari itu, PSSI kedudukannya sangat kuat," beber Divisi Hukum dan Legal PSSI, Rudy Vinantha.

Sementara itu, KLB PSSI Palangkaraya melahirkan empat keputusan, yakni:
1. Pemilik suara menerima peraturan tata tertib jadwal kongres.
2. Pemilik suara menerima dan mengesahkan revisi statuta 2009 untuk ditetapkan sebagai produk KLB Palangkaraya 2012.
3. Pemilik suara sepakat menerima dan mengesahkan penggabungan liga profesional sebagai produk KLB Palangkaraya 2012.
4. Pemilik suara sepakat menerima dan mengesahkan pengembalian Komite Eksekutif (Exco) PSSI (La Nyalla, Tony Apriliani, Roberto Rouw, dan Erwin Budiawan) yang dipecat dengan syarat meminta maaf dan diberi waktu sebulan.

Tidak hanya itu, KLB PSSI juga menyepakati pembubaran Joint Committee (JC) dan pembatalan hasil MoU.

Hal itu merupakan hasil rapat Komite Eksekutif PSSI yang dilaksanakan pada Minggu (9/12/2012) di Palangkaraya, setelah mendengar laporan JC, membaca, mempelajari, dan membahas surat-surat dari FIFA.

"JC gagal menghasilkan keputusan antara lain tempat, tanggal pelaksanaan, dan status kongres. Hingga saat ini, verifikasi menyangkut peserta tidak dapat dilaksanakan, karena setelah PSSI menyerahkan daftar sesuai statuta dan kongres Solo, pihak KPSI belum menjawab proses verifikasi tersebut hingga batas terakhir, Minggu (9/12/2012) pukul 11.00 WIB.

"MoU juga gagal menghentikan KPSI melakukan pelanggaran secara berulang-ulang atas statuta PSSI, AFC, dan FIFA. MoU gagal menghentikan KPSI membentuk timnas tandingan serta menghalangi beberapa pemain bergabung ke dalam timnas di bawah yuridiksi PSSI," tegas Halim.

PSSI akan mengirim laporan hasil KLB kepada FIFA malam ini. Nantinya, FIFA akan membahas permasalahan Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif FIFA di Tokyo, Jepang, pada Jumat (14/12/2012) mendatang.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau