JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya menerima kembali Roki Apris Dianto (29), terpidana teroris yang melarikan diri dari lantai empat rutan Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/12) silam.
Roki tertangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri saat berada dalam bus di Terminal Madiun, Jawa Timur, Senin (10/12/2012), pukul 19.30 WIB, dalam perjalanan dari Surabaya ke Solo, Jawa Tengah.
"Polda Metro Jaya akan menerima kembali jika Roki ditempatkan di rutan Polda," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (11/12/12).
Namun Rikwanto juga menekankan bahwa penerimaan tersebut akan diiringi dengan koordinasi yang lebih baik dalam hal penjagaan. "Perbaikan tersebut terutama mengenai penjagaan saat waktu pembesuk datang maupun pergi," kata Rikwanto.
Saat melarikan diri, Roki memang mampu mengecoh petugas yang berjaga di rutan tersebut. Dengan mengenakan cadar, pria ini berbaur dengan sekitar 23 pembesuk perempuan bercadar yang datang hari itu. Padahal, rutan lantai 4 dijaga ketat sesuai standar operasi Densus 88 Antiteror Polri, karena rutan tersebut memang khusus tahanan kasus terorisme.
Selain itu, tidak satupun dari para perempuan yang datang pada hari itu hendak menjenguk Roki. Karena itulah, salah satu langkah yang ditempuh adalah penempatan petugas Polwan untuk ikut berjaga di waktu besuk.
"Saat ini ada 10 petugas Polwan yang diberikan tugas untuk menjaga di waktu besuk. Namun jumlah petugasnya akan disesuaikan dengan jumlah pembesuknya," kata Rikwanto.
Roki ditangkap pada Mei 2011 di sebuah dusun di daerah Sukoharjo atas keterlibatannya dengan kegiatan terorisme. Ia pun telah mendapat vonis penjara enam tahun dan ditempatkan di lantai 4 rutan narkoba Mapolda Metro Jaya bersama 69 tahanan kasus terorisme lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang