Kejahatan perbankan

AS: HSBC Lakukan Pelanggaran Berat

Kompas.com - 12/12/2012, 14:21 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah AS mengatakan "praktik-praktik berbahaya" di HSBC memungkinkan bank itu mentransfer uang kepada "bandar narkoba dan negara-negara berbahaya," serta mendenda HSBC sebesar 1,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp18,3 triliun.

HSBC bersedia membayar denda itu.

Penyelidikan Senat AS mengatakan bank berbasis di Inggris itu telah menjadi alat bandar narkoba besar dan negara-negara seperti Iran yang dikenakan sanksi sehingga berbisnis dengan atau di Iran dinyatakan sebagai pelanggaran.

HSBC mengakui mereka memiliki kendali pencucian uang yang lemah dan meminta maaf.

Pencucian uang adalah proses menyamarkan dana yang didapat dari transaksi kriminal sehingga uang tidak itu bisa dikaitkan dengan pelanggaran apa pun.

Asisten Jaksa Agung AS lanny Breuer mengatakan dalam sebuah pernyataan, "HSBC bertanggungjawab atas pelanggaran luar biasa dan lebih buruk lagi bank mengizinkan pedagang narkotika dan penjahat lainnya untuk mencuci ratusan juta dolar melalui cabang-cabang HSBC.

Seorang pejabat lainnya mengatakan pelanggaran itu terimplikasi dalam praktik-praktik "yang disengaja dan berbahaya." 

Menyesal

"Kami menerima tanggung jawab atas kesalahan-kesalahan kami di masa lalu," kata direktur eksekutif HSBC Stuart Gulliverin dalam sebuah pernyataan.

"Kami telah mengatakan kami sangat menyesal dan kami akan mengatakannya lagi."

Bank itu mengatakan mereka telah menginvestasikan 290 juta dollar AS untuk meningkatkan sistem pencegahan pencucian uang dan menarik kembali sejumlah bonus yang diberikan pada eksekutif-eksekutif senior di masa lalu.

HSBC juga mengatakan mereka berharap dapat mencapai kesepakatan dengan Otoritas Layanan Finansial Inggris dalam waktu dekat.

Tahun lalu HSBC mengumumkan penyisihan 1,5 miliar dollar AS untuk membayar kerugian atau denda.

Kabar itu menyusul pengumuman akan denda lebih kecil yang dikenakan pada bank Standard Chartered di Inggris, yang harus membayar denda 300 juta dollar AS karena melanggar sanksi Amerika.

Kedua kasus tersebut dinilai sebagai bagian dari pemberantasan pencucian uang dan sanksi atas pelanggaran yang dipimpin oleh kantor-kantor pemerintah federal dan otoritas negara bagian New York.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau