WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah AS mengatakan "praktik-praktik berbahaya" di HSBC memungkinkan bank itu mentransfer uang kepada "bandar narkoba dan negara-negara berbahaya," serta mendenda HSBC sebesar 1,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp18,3 triliun.
HSBC bersedia membayar denda itu.
Penyelidikan Senat AS mengatakan bank berbasis di Inggris itu telah menjadi alat bandar narkoba besar dan negara-negara seperti Iran yang dikenakan sanksi sehingga berbisnis dengan atau di Iran dinyatakan sebagai pelanggaran.
HSBC mengakui mereka memiliki kendali pencucian uang yang lemah dan meminta maaf.
Pencucian uang adalah proses menyamarkan dana yang didapat dari transaksi kriminal sehingga uang tidak itu bisa dikaitkan dengan pelanggaran apa pun.
Asisten Jaksa Agung AS lanny Breuer mengatakan dalam sebuah pernyataan, "HSBC bertanggungjawab atas pelanggaran luar biasa dan lebih buruk lagi bank mengizinkan pedagang narkotika dan penjahat lainnya untuk mencuci ratusan juta dolar melalui cabang-cabang HSBC.
Seorang pejabat lainnya mengatakan pelanggaran itu terimplikasi dalam praktik-praktik "yang disengaja dan berbahaya."
Menyesal
"Kami menerima tanggung jawab atas kesalahan-kesalahan kami di masa lalu," kata direktur eksekutif HSBC Stuart Gulliverin dalam sebuah pernyataan.
"Kami telah mengatakan kami sangat menyesal dan kami akan mengatakannya lagi."
Bank itu mengatakan mereka telah menginvestasikan 290 juta dollar AS untuk meningkatkan sistem pencegahan pencucian uang dan menarik kembali sejumlah bonus yang diberikan pada eksekutif-eksekutif senior di masa lalu.
HSBC juga mengatakan mereka berharap dapat mencapai kesepakatan dengan Otoritas Layanan Finansial Inggris dalam waktu dekat.
Tahun lalu HSBC mengumumkan penyisihan 1,5 miliar dollar AS untuk membayar kerugian atau denda.
Kabar itu menyusul pengumuman akan denda lebih kecil yang dikenakan pada bank Standard Chartered di Inggris, yang harus membayar denda 300 juta dollar AS karena melanggar sanksi Amerika.
Kedua kasus tersebut dinilai sebagai bagian dari pemberantasan pencucian uang dan sanksi atas pelanggaran yang dipimpin oleh kantor-kantor pemerintah federal dan otoritas negara bagian New York.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang