GIANYAR, KOMPAS.com - Keberadaan vila ilegal di Kabupaten Gianyar, Bali, berpotensi mengancam obyek wisata di kawasan Ubud yang terkenal dengan keasrian alam pedesaannya.
"Sejauh ini memang belum diketahui tingkat pengaruhnya, tapi lambat-laun bisa mengancam kawasan Ubud," kata Ketua Ubud Hotel Association (UHA), Heri Sumawan di Ubud, Gianyar, Rabu (12/12/2012).
Ia bersedia membantu Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk menginventarisasi data vila ilegal agar mendapat tindakan keras. "Bahkan kami pun siap memberi panduan kepada pemerintah dalam menindak tegas vila ilegal," katanya di sela-sela peringatan HUT ke-8 UHA itu.
Menurut General Manager Nandini Bali Ubud itu, kalau vila ilegal itu dibiarkan beroperasi, maka keberadaan vila dan hotel yang memiliki izin resmi dari pemerintah dapat terancam. Apalagi vila-vila ilegal itu mematok tarif sewa lebih rendah dibandingkan dengan vila dan hotel berizin.
"Bali itu ibarat penari yang cantik yang terus didandani agar menarik orang asing untuk berinvestasi. Kalau kondisinya seperti ini, maka siapa investor asing yang berminat?" kata Heri.
Ia juga menyoroti keberadaan vila ilegal itu yang berdiri di areal persawahan. Padahal UNESCO telah menetapkan sistem pertanian berbasis pengairan tradisional itu sebagai salah satu warisan budaya dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Heri pesimistis tingkat kunjungan wisata ke Ubud pada akhir tahun ini akan sama dengan akhir tahun lalu. "Vila dan hotel di Ubud bakal mengalami penurunan sekitar 20 persen dibandingkan dengan momen yang sama tahun lalu," katanya memperkirakan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang