BK: Anggota DPR Studi Banding Tanpa Izin, Beri Sanksi

Kompas.com - 13/12/2012, 11:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat M Prakosa mengatakan, anggota dewan yang melakukan studi banding ke luar negeri tanpa izin dari fraksinya telah menyalahi mekanisme. Ia pun mendukung fraksi untuk memberikan sanksi terhadap anggota dewan tersebut.

"Itu saya kira harus diperbaiki karena menyalahi mekanisme di fraksinya. Berangkat jelas harus izin fraksinya masing-masing," ujar Prakosa, Kamis (13/12/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Prakosa mengatakan, meski telah melanggar mekanisme, anggota dewan tersebut tidak bisa ditindak oleh BK sebagai alat kelengkapan DPR yang menjaga etik anggota dewan. Kebijakan pemberian sanksi tetap ada di tangan fraksi. "Meski melanggar, yang bisa memberikan sanksi adalah fraksi. Silakan fraksi menindak anggotanya sendiri supaya tidak terjadi lagi ke depan," ucap politisi PDI-Perjuangan ini.

Setidaknya, ada empat rombongan kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan anggota dewan menjelang akhir tahun ini. Komisi IV melakukan studi banding ke Perancis dan China dalam rangka persiapan revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, Komisi VII juga melakukan studi banding ke Amerika Serikat untuk mendukung revisi UU Kedirgantaraan dan ke Brasil untuk persiapan Rancangan Undang-Undang Antariksa.

Kunjungan kerja ke luar negeri ini mengundang protes lantaran dilakukan di pengujung tahun. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya menerima dua permohonan izin anggota fraksi yang berangkat ke Brasil, yakni Milton Pakpahan dan Siti Romlah. Namun, fraksi hingga kini belum menyetujui permohonan izin yang diajukan Sutan Bhatoegana yang menjadi ketua rombongan Komisi VII ke Brasil.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau