Datangi DPR, DPRD Garut Dinilai Hanya Akal-Akalan

Kompas.com - 13/12/2012, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Dugaan Pelanggaran Etika dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Garut terkait kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri dinilai hanya ingin mencari legitimasi dari Komisi III DPR untuk mengambil keputusan perkara Aceng.

"Bapak datang ke Komisi III, kesan saya cuma mencari legitimasi saja. Apa omongan Komisi III lalu dijadikan alasan (keputusan Pansus). Lebih dari itu tidak juga," kata anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa saat menerima Pansus DPRD Garut di kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Rapat itu diikuti tujuh anggota Pansus DPRD Garut yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Nadiman. Sementara itu, sembilan anggota Pansus lainnya melakukan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri pada waktu bersamaan.

Dalam rapat di DPR, Pansus DPRD Garut mengaku merasakan dilema dalam memberikan keputusan terkait kasus nikah siri Aceng dengan Fani Oktora (18) yang hanya berlangsung selama empat hari serta pernikahan Aceng dengan Shinta Larasati (22). Menurut mereka, ada desakan dari masyarakat Garut yang ingin mempertahankan Aceng sebagai Bupati Garut.

Adapula desakan dari masyarakat yang ingin Aceng dimakzulkan. Kekuatan keduanya disebut berimbang. Padahal, Pansus sudah meminta keterangan Aceng, Fani, Shinta, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, hingga para ahli.

"Kami dalam posisi yang sulit untuk melangkah, kira-kira apa yang diputuskan. Kami belum bisa simpulkan secara hukum. Karena itu, kita minta saran dari bapak-bapak (Komisi III)," kata Nadiman kepada 17 politisi Komisi III.

Desmon mengatakan, Komisi III DPR tidak akan mengambil keputusan apa pun atas permasalahan Aceng. Apalagi, Pansus DPRD Garut tidak menyampaikan apa saja yang menjadi hasil penyelidikan Pansus. "Bapak ke sini cuma akal-akalan saja. Kalau mau konsultasi, datanya mana? Bicara hukum, bicara data dan fakta," kata Desmon.

Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika yang memimpin rapat menyarankan agar anggota DPRD Garut meminta pendapat dengan parpol masing-masing. "Silakan komunikasi mana yang terbaik. Tentunya yang terbaik untuk masyarakat," ucap politisi Partai Demokrat.

Nadiman membantah bahwa pihaknya hanya akal-akalan. Ia beralasan bahwa massa tak memperbolehkan anggota Pansus keluar ruang rapat jika belum ada keputusan. "Kita ditekan, Aceng harus dinyatakan bersalah untuk dimakzulkan. Kami minta dukungan politik karena kasus ini pertama kali," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau