Perpecahan internal demokrat

Demokrat Sulit Buat Hattrick Pada Pemilu 2014

Kompas.com - 15/12/2012, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pelengseran Ruhut Sitompul sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD)menunjukkan telah ada perpecahan  intern PD. Artinya dalam organ PD tidak kompak dan saling jegal menjegal.

"Kekurangkompakan didalam  PD tersebut kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya amat tidak menguntungkan PD yang seharusnya segera melakukan konsolidasi untuk membuat hattrick (tiga kali memenangi pemilihan umum) pemenangan Pemilihan Umum 2014," kata Prof Dr Jamal Wiwoho,  Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dalam siaran persnya yang diterima Kompas, Sabtu (15/12).

Pelengseran Ruhut, kata Jamal,  dimaknai sebagai upaya untuk "menghabisi" kader yang  berbeda pendapat  dan sering menyerang sang ketua umum. Hal ini bisa diketahui karena pernyataan Ruhut yang selalu mendorong dan menuntut Anas Urbaningrum  mundur sebagai Ketua Umum PD.

Tindakan Ruhut yang selalu membuat telinga sang ketua umum merah tersebut dianggap sebagai upaya penggalangan di internal PD untuk melengserkan ketua umum. Dalam persepsi sebagian publik, lanjut Jamal, ungkapan yang sering sekali diucapkan Ruhut tidak selamanya salah.

"Ingat, dengan dijadikannya bahan gunjingan bahwa sang ketua umum PD tersangkut soal kasus Hamabalang akan menyulitkan PD melakukan konsolidasi karena kurang percaya dirinya sang ketum," ujar Jamal.

Ungkapan Ruhut sebagai orang yang sangat menghormati Susilo Bambang Yudhoyono  sebagai pendiri dan sekaligus sebagai ketua dewan pembina PD cukup menunjukkan betapa cintanya Ruhut pada partainya.

"Dalam diri Ruhut mungkin bergelayut bagaimana seandainya kader kader terdepan yang terindikasi korupsi untuk segera hengkang dari partai," kata Jamal.

Menurut Jamal, cara penyampaian atas suatu masalah yang disampaikan oleh Ruhut Sitompul kadang kala memang kurang nyaman untuk sebagian telinga orang indonesia. Ruhut, yang dengan gaya bicara yang meledak-ledak dan ingin selalu ingin menang serta dandanan yang nyentrik, telah membuat peperangan terbuka dengan banyak pihak.

Hal ini oleh sebagian pengurus teras PD dianggap tidak menguntungkan partai  dan mengurangi elektabilitas partai. Pemecatan Ruhut Sitompul tersebut tidak berarti badai PD telah berlalu, bahkan tidak mungkin malah akan timbul tsunami bagi PD.

Pemecatan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP PD dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) PD di Bogor menambah panjang catatan yang kurang menguntungkan. Hal ini disebabkan cukup banyaknya masalah yang mendera PD selama satu setengah tahun terakhir ini. Hal ini dimulai dengan penetapan M Nazarudin sebagai tersangka dan akhirnya sebagai terpidana.

Tak seberapa lama PD diguncang lagi karena Wakil Sekretaris nya, Angelia Sondakh, dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan prosesnya hingga kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Belum selesai proses yudisial atas  mantan ratu Indonesia tersebut dan  entah apa yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim Tipikor, pada hari Kamis  tanggal  6  Desember lalu, publik di Indonesia dikejutkan dengan konferensi pers Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyatakan AAM, AZM, MAT telah diajukan larangan (pencekalan)bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut media massa memberikan informasi bahwa AAM telah dinyatakan sebagai tersangka . Sehari setelah itu, Andi Alifian Mallarangeng   menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga serta Sekretaris Dewan Pembina PD.

Adanya  tiga orang kader PD, satu sebagai terpidana dan dua tersangka, yang kebetulan sebagai pengurus teras partai tersebut menjadikan persepsi publik atas PD menjadi kurang kokoh dan daya tawar sebagai partai politik yang bersih dan antikorupsi sebagaimana yang digaungkan dalam berbagai iklan pada media massa.

Keheningan masyarakat yang belum selesai, publik dikejutkan dengan dilengserkannya Ruhut Sitompul sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi PD.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau