Efek KJS, dari Mentalitas Warga Jakarta sampai Tunggakan

Kompas.com - 18/12/2012, 10:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur, tampak keluar dari salah satu bangsal rawat inap pasien sambil mengeluhkan sikap pengunjung rumah sakit yang berjubel di kamar pasien.

"Diberitahu bahwa jam berkunjungnya sudah selesai kok malah ngeyel," kata perawat itu sambil berlalu saat Kompas.com menyambangi rumah sakit tersebut, Senin (17/12/2012) siang.

Belasan orang memang masih berada di ruang tersebut untuk mendampingi sanak saudara mereka yang sedang dirawat. Tidak hanya menemani, suasana di ruangan tersebut cukup riuh untuk ukuran suasana di rumah sakit. Situasi serupa terlihat di lorong-lorong rumah sakit berlantai 10 itu. Pengunjung memanfaatkan lorong-lorong di dalam rumah sakit untuk bersantai tanpa mengindahkan peringatan petugas rumah sakit.

"Itu sudah pasti tak bisa dihindari. Kalau pasien menumpuk, jumlah pengunjung juga meningkat, pelanggaran peraturan dan tata tertib rumah sakit pasti terjadi," kata Hamonangan Sirait, Kepala Humas RS Budhi Asih, saat dimintai konfirmasi.

Dia menjelaskan, peningkatan tersebut tidak selamanya berdampak buruk. Sisi positif yang terlihat adalah masyarakat Jakarta terlihat semakin sadar akan perawatan kesehatan. Saat ini sedikit saja gangguan kesehatan yang dialami warga sudah mendorong keinginan mereka untuk memeriksakan diri ke rumah sakit. Faktor Kartu Jakarta Sehat dan penerapan sementara berupa KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta yang mendorong terjadinya perubahan.

Sayangnya, perubahan dari sisi layanan kesehatan belum diikuti perubahan atau adaptasi dari sisi mental warga Jakarta. Efeknya terlihat dalam berbagai bentuk tingkah laku di rumah sakit. Tidak hanya dalam pelanggaran ketertiban, pengabaian aturan rumah sakit, tetapi juga dalam sikap menuntut secara berlebihan, permintaan layanan-layanan khusus.

"Bagaimanapun mereka adalah warga DKI, mereka adalah pemegang KTP dan KK Jakarta yang harus dilayani. Pasien adalah raja, itu kami maklumi. Tapi, mindset masyarakat juga harus diubah agar tidak berlaku semaunya," ujar Hamonangan.

Prosedur mudah telah dimanfaatkan secara keliru oleh warga. Sebagian masyarakat mampu juga telah ikut menggunakan fasilitas yang diprogramkan Pemprov DKI di bawah pimpinan Jokowi-Basuki. Berbeda dengan Kartu Gakin/Jamkesda yang mensyaratkan keaktifan warga untuk memproses dan level pemerintahan terbawah memverifikasi data kependudukan, pengobatan gratis saat ini hanya mengandalkan KTP dan KK DKI serta rujukan puskesmas. Tidak keliru bila masyarakat dengan berbagai motif berupaya memanfaatkan layanan tersebut.

"Kalau sekarang, ada yang sekadar coba-coba, ada yang penyakitnya sepele seperti pusing-pusing, ada juga yang karena ingin tahu saja, sebenarnya program ini seperti apa," kata Hamonangan.

Salah kaprah dan tunggakan rumah sakit

Yang membuat masalah lebih rumit adalah setiap warga yang mendapatkan fasilitas pengobatan gratis berhak mendapatkan pelayanan di dua poliklinik. Warga yang datang ke rumah sakit benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut meskipun sebenarnya tidak dibutuhkan. Selain menyibukkan petugas rumah sakit, pelayanan tambahan ini pun menyebabkan kebutuhan obat meningkat.

"Kalau kesempatan di dua poliklinik dimanfaatkan, maka kebutuhan obat-obatan juga meningkat. Kami harus memberikan resep obat yang diminta walaupun mungkin mereka tidak benar-benar membutuhkan itu," kata Hamonangan.

Efek lainnya adalah membengkaknya tunggakan biaya kesehatan rumah sakit lantaran belum dicairkannya pembiayaan pasien gratis dari pemerintah. Hal tersebut terjadi pula di RSUD Budhi Asih. Namun, Hamonangan mengakui masalah ini belum sampai taraf darurat lantaran rumah sakit masih bisa mendapatkan pinjaman dari berbagai pihak.

Kemungkinan terjadinya tunggakan belum bisa diketahui pihak RSUP Fatmawati yang juga menerima pasien pengobatan gratis. Yuri Sumadi, Kepala Instalasi Pemasaran dan Humas RSUP Fatmawati, menerangkan, pihaknya belum mengajukan permohonan pelunasan tagihan untuk pengobatan pasien KJS.

"Kami belum tahu karena masih dalam tahap rekap biaya. Belum sampai pengajuan. Jadi, belum diketahui apa ada masalah pencairan dana dari pemerintah soal pasien Kartu Sehat," katanya.

Yuri mengakui adanya peningkatan pasien yang terjadi di rumah sakit. Karena itu, Yuri menyarankan perbaikan skema untuk mendapatkan perawatan gratis. Pasalnya, masyarakat belum siap secara mental dan tingkah laku untuk beradaptasi dengan sistem baru yang diprogramkan pemerintah. Alhasil, masih jamak terlihat salah kaprah warga dalam memaknai kemudahan yang diperoleh.

"Masih perlu perbaikan sistem. Masyarakat pun masih beradaptasi dengan sistem baru sehingga masih dibutuhkan waktu untuk bereaksi secara normal," kata Yuri.

Baca juga:

- Jokowi : Tunggakan Utang Pemprov Bukan Akibat KJS

- Pasien KJS Membeludak dari Puskesmas hingga RSUP

- Rumah Sakit Swasta Pun Dipadati Pasien KJS

 

Berita terkait, baca :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau