Kadinkes DKI Akui Utang Bukan karena KJS

Kompas.com - 19/12/2012, 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Karut-marutnya skema pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mengancam kelangsungan program kesehatan di Jakarta. Sebut saja program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang baru diluncurkan pada 10 November lalu digadang-gadang telah menimbulkan potensi utang sebesar Rp 355 miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, sumber masalah lahirnya utang pada layanan kesehatan yang diberikan Pemprov DKI untuk warga miskin adalah sistem pembayaran yang diklaim secara manual. Padahal, untuk memproses ribuan bahkan ratusan ribu berkas diperlukan sebuah sistem canggih untuk mendukungnya.

"Utang itu bukan karena KJS, tapi karena memang sistem tadi, long stay. Misalnya klaim bulan ini, kan enggak bisa langsung dilunasi bulan ini," kata Dien, di Balaikota Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Dien menjelaskan, selama ini proses penjumlahan klaim masih dilakukan secara manual, di mana berkas pasien setelah ditangani rumah sakit diteruskan kepada Jamkesda. Cara manual yang diterapkan pada proses penghitungan klaim sangat berpotensi menghambat layanan lembaga kesehatan pada masyarakat. Selain itu, juga membuka celah terjadinya mark-up pada nilai suatu kasus yang ditangani oleh rumah sakit.

Untuk itu, Dien berasumsi semuanya akan dilakukan dengan sistem online, dan bisa mulai terlaksana pada tahun depan. Ia berharap cara ini dapat mempercepat proses penghitungan dan pembayaran serta menutup celah terjadinya kecurangan.

"Kalau nanti (dengan online) tagihannya bisa langsung masuk, bisa langsung dicek, dan dibayar. Kami bisa mengendalikan formularium obatnya, kami bisa cek kalau ada yang nakal supaya kami (uang) enggak jebol," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi akan ada kekurangan anggaran mencapai Rp 355 miliar untuk tahun ini. Prediksi itu didasari dengan adanya pelonjakan pasien pengguna KJS sebanyak 50 persen sampai 70 persen sejak program ini dijalankan.

Saat dikonfrontasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menampik kekurangan anggaran disebabkan oleh KJS. Menurut dia, semua dipicu oleh program kesehatan serupa yang telah berjalan di era sebelum kepemimpinannya. Sampai November, anggaran KJS telah digunakan sekitar 90 persen dari bujet total yang disediakan sebanyak Rp 769 miliar. Dinas Kesehatan khawatir, sisa anggaran 10 persen tak akan mampu memenuhi lonjakan pasien sepanjang akhir tahun ini yang bila ditotal ditaksir akan menembus Rp 1,024 triliun.

Saat ini, baru 3.000 warga yang telah mendapatkan KJS, dari total 4,7 juta warga yang disasar. Pemprov DKI menghitung, warga miskin sebanyak 600.000 jiwa, warga rentan miskin mencapai 3,8 juta jiwa, dan warga hampir miskin mencapai 300.000 jiwa.

Berita terkait, baca:

100 HARI JOKOWI-BASUKI

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau