Hari Ini Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Aceng

Kompas.com - 19/12/2012, 14:19 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bupati Garut Aceng HM Fikri, Rabu (19/12/2012). Kasus itu terkait penggantian wakil Bupati Garut Diky Chandra yang mengundurkan diri pada September 2011.

Polda Jabar juga akan melakukan gelar perkara skandal nikah siri yang hanya berlangsung empat antara Aceng Fikri dengan Fani Oktora, remaja 18 tahun asal Limbangan, Kabupaten Garut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Martinus Sitompul mengatakan, gelar perkara ini akan difokuskan dulu kepada untuk kasus penipuan dan pemerasannya dulu. Martinus menjelaskan, dalam gelar perkara ini, akan diuraikan unsur-unsurnya, kemudian setelah itu akan dilengkapi keterangan yang memenuhi unsur-unsur itu.

"Apa saja yang belum dan apa yang kurang, kalau masih belum lengkap akan kita lengkapi, termasuk yang dilaporkan kita panggil dan kita lengkapi. Atau apakah penyidikannya perlu didalami lagi. Kita tunggu saja," jelas Martinus kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu.

Sebelum gelar perkara, Polda Jabar telah mengundang sembilan saksi yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, termasuk Aceng Fikri. Namun tidak semua saksi hadir, termasuk Aceng, yang memiliki kesibukan di Garut.

Proses gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB di salah satu ruangan di Mapolda Jabar. Hingga berita ini diturunkan, proses gelar perkara masih berlangsung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau