JAYAPURA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Papua mengingatkan semua tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua agar mencopot semua spanduk, baliho, dan atribut lain yang bernuansa kampanye. Panwaslukada Papua memberi waktu toleransi hingga Rabu (19/12/2012) pukul 24.00 WIT.
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Papua Onny J J Lebelauw di Jayapura menyatakan, setelah penetapan nomor urut, calon gubernur dan calon gubernur Papua tidak boleh memasang atribut bernuansa kampanye dalam bentuk apa pun di tempat-tempat umum.
Baliho bergambar wajah pasangan calon gubernur ataupun nomor urut harus dicopot semuanya. Baliho ucapan selamat Natal yang mencantumkan nomor urut cagub dan cawagub pun harus dicopot. "Kalau masih ada yang terpasang akan diproses. Itu mencuri start kampanye," katanya.
Pihaknya menegaskan, batas waktu toleransi adalah Rabu pukul 24.00. Panwas akan menggelar operasi pencopotan baliho dan atribut bernuansa kampanye mulai Kamis (20/12/2012).
"Baliho dalam bentuk apa pun tidak boleh dipasang. Silakan dipasang di sekretariat," katanya kepada tim sukses pasangan calon di Kantor KPU Papua.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang