Status Hukum Bupati Garut Masih Mengambang

Kompas.com - 19/12/2012, 23:48 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat belum bisa memastikan dilanjut atau tidaknya kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Alasannya, hasil pemeriksaan sebelumnya, pihak kepolisian kekurangan beberapa persyaratan di berita acara pemeriksaan (BAP) sehingga harus kembali memanggil saksi-saksi.

Sedianya, Polda Jabar pada Rabu (19/12/2012) memberi keputusan proses hukum terhadap Bupati Aceng dengan menggelar perkara. Namun, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Slamet Riyanto mengaku ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi atau ada BAP yang dipandang belum tergali dalam gelar perkara penyidikan tersebut.

"Kelanjutannya seperti apa, kami belum tahu, ada persyaratan yang belum lengkap, jadi nanti kita akan memanggil lagi para saksi," kata Slamet, Rabu (19/12/2012).

Untuk pemanggilannya, lanjut dia, akan dilakukan secepatnya. "Belum tahu kapan akan dipanggil lagi, emangnya manggil orang itu gampang," katanya.

Kapan Aceng ditetapkan sebagai tersangka? "Selama buktinya lengkap dan kuat, ya, kita tetapkan," jawabnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Aceng HM Fikri, Ujang Suja'i dan Chef Maher, mengaku mendapatkan peringatan bahwa penyidikan akan berlangsung kembali ditangani oleh Polda Jabar. "Penyidikan akan dikaji dan digali kembali, itu merupakan warning bagi kami," kata Ujang diamini Chef Maher.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau