JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas mengusulkan kepada pemerintah agar mendapatkan suntikan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan Perumnas untuk pembangunan perumahan, pembelian tanah, serta meningkatkan investasi di tempat lain.
"Dana yang kita usulkan tersebut belum dimasukkan dalam RKAP 2013," kata Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto, di sela penandatanganan nota kesepahaman antara Perumnas dan PT Perkebunan Nusantara II Persero, di Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Himawan mengharapkan, PMN tersebut dapat digulirkan pada 2014 mendatang untuk mendukung proyek-proyek pembangunan perumahan. Seperti sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN mengusulkan tambahan empat perusahaan untuk menerima PMN tahun anggaran 2013. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Perumnas, dan PT Pegadaian Persero.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang