JAKARTA, KOMPAS.com — Pintu pertama bagi peserta program Kartu Jakarta Sehat (KJS) ada di tingkat puskesmas. Peserta tidak bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis tanpa rujukan puskesmas.
Perawatan pertama harus melalui puskesmas, kecuali pasien yang menjadi korban kecelakaan maupun bencana.
"Kalau rawat jalan tidak boleh di rumah sakit, kecuali rawat jalan lanjutan. Kalau tiba-tiba bawa KJS ke RSUD atau rumah sakit swasta, akan ditolak, kecuali emergency kecelakaan. Makanya, kami punya audit rujukan dengan sistem online," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (20/12/2012).
Penggunaan sistem online dalam program KJS mengurangi pergerakan permainan calo. Pihak rumah sakit yang menerima pengajuan perawatan pasien KJS bisa mengecek secara online dokumen pasien.
"Jika di puskesmas tidak ada data tersebut, berarti orang ini dimainkan calo. Seharusnya, yang mendampingi ditangkap karena dugaan tindak pidana penipuan," tutur Basuki.
Untuk mendukung pelaksanaan program KJS, Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia dengan menempatkan mahasiswa Program Pendidikan Spesialis di puskesmas.
"Semakin tinggi kompetensi dokter ke puskesmas, semakin kecil orang yang dirujuk ke rumah sakit. Sudah banyak tenaga spesialis di puskesmas," ucap Basuki.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang