Paripurna Kedua Jokowi Dibuka dengan 25 Anggota DPRD

Kompas.com - 21/12/2012, 12:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tiba-tiba memutuskan datang ke DPRD DKI untuk menghadiri Sidang Paripurna yang mengagendakan pandangan seluruh fraksi di DPRD DKI terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013. Seharusnya, hanya Sekretaris Daerah Fajar Pandjaitan yang dijadwalakan menghadiri acara tersebut.

Dengan menggunakan setelan jas berwarna hitam, dasi merah dan peci hitam, pria yang akrab disapa Jokowi itu menuju ke Gedung DPRD DKI sekitar pukul 10.00 WIB. Jokowi diterima oleh Pimpinan DPRD Ferrial Sofyan, Triwisaksana, Inggard Joshua, dan Sekretaris Dewan Mangarra Pardede.

Sebelum memulai Sidang Paripurna, Jokowi diterima di ruang VIP. Selama kurang lebih 15 menit kemudian, Jokowi bersama para pimpinan DPRD DKI memasuki ruang sidang paripurna DPRD.

Sebagian besar kursi anggota DPRD tampak kosong. Namun, walaupun sebagian besar kursi kosong, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan tetap membuka dan menggelar sidang paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2013.

Pantauan Kompas.com, ruang rapat belum memenuhi kuorum (jumlah minimal anggota DPRD yang harus hadir), atau mayoritas anggota Dewan belum tiba di lokasi rapat. Saat sidang paripurna dimulai, hanya 25 anggota DPRD yang hadir.

Namun, satu persatu anggota DPRD yang telat tampak mulai memasuki ruangan. Hingga pukul 11.30 WIB, sudah ada 40 orang yang menandatangani lembar presensi. Namun, jumlah itu masih belum memenuhi jumlah kuorum atau 2/3 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 94 anggota.

Setelah Ferrial membuka paripurna, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan pemandangan umumnya tentang RAPBD 2013 oleh Sekretaris Fraksi S Andyka. Kemudian berturut-turut disampaikan oleh Fraksi Partai Hanura-Damai Sejahtera, Fraksi PAN-PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi PPP.

"Menurut pandangan kami, untuk merealisasikan 20 progam tersebut diperlukan dana yang cukup besar, karena itu kebijakan efisiensi atau dalam makna sempit diartikan pemangkasan anggaran SKPD dapat dimaklumi dan diterima," kata S Andyka, di Gedung DPRD, Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau