Demokrat Kritik Program Kerja Jokowi

Kompas.com - 21/12/2012, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam Paripurna di DPRD DKI yang mengagendakan pandangan fraksi-fraksi terkait RAPBD 2013, Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang "semangat" mengkritik Raperda APBD Pemprov DKI. Fraksi yang memiliki 32 kursi tersebut memberi 23 catatan pada program kerja Jokowi.

Pandangan umum Partai Demokrat disampaikan oleh Ketua FPD Johny Wenas Polii. Pertama, FPD menyorot mengenai masih terlambatnya pelayanan masyarakat di DKI Jakarta, seperti kepengurusan izin dan surat keterangan di tingkat kelurahan yang dapat memakan waktu lebih dari satu minggu. FPD juga melihat masih adanya tumpang tindih program Musrenbang dengan Rembuk Warga.

Selain itu, FPD masih melihat masih kurang harmonisnya hubungan antara pimpinan dan jajarannya. "Kurang adanya keharmonisan yang diakibatkan perilaku kepemimpinan," kata Johny di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/12/2012).

FPD juga mempertanyakan konsep peremajaan bus sedang Metromini dan Kopaja melalui sistem hibah. Menurutnya, program peremajaan belum mempunyai alas hukum yang kuat dan kajian yang dalam. FPD juga menganggap perlunya kajian untuk penambahan 1.000 bus sedang dan 450 transjakarta.

"Sampai saat ini belum tersedianya infrastruktur penunjang untuk bahan bakar gas," kata Johny.

Johny juga menilai masih perlunya pengkajian lokasi untuk menyejahterakan pedagang kaki lima (PKL). FPD juga mempertanyakan konsep Pemprov DKI untuk dapat membuat kekhususan usaha BUMD agar dapat bersaing dengan usaha swasta.

Selain itu, FPD mempertanyakan sejauh mana kebijakan terhadap perencanaan sumber daya manusia dan teknologi yang dibutuhkan untuk menjalankan sistem pajak online. Untuk program penataan kampung kumuh, FPD mempertanyakan status dari kepemilikan lahan, termasuk lahan garapan, lahan negara, atau tanah yang berstatus sengketa.

"Kami juga belum melihat mekanisme yang berkeadilan dalam memperoleh hibah pembiayaan wilayah kumuh jika sistem yang diterapkan berdasarkan undian, bukan kajian yang tepat," ujar Johny.

Untuk program mengatasi banjir, FPD umumnya mendukung pembuatan waduk, ruang terbuka hijau (RTH), hutan kota, pembersihan sungai, dan perbaikan drainase.

"Namun, masih perlu kajian teknis dan ekonomis jika dibandingkan dengan pembuatan penanggulangan banjir yang menggunakan teknologi lainnya," ujarnya.

Untuk program Kartu Jakarta Sehat (KJS), FPD memandang pembuatannya di akhir tahun 2012 dan kegiatan untuk tahun 2013 bertentangan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, yang pada akhirnya Pemda DKI Jakarta berutang Rp 355 miliar untuk tahun anggaran 2012.

"Kami minta supaya dikaji sehingga tidak mengorbankan pembangunan di sektor lainnya yang juga merupakan kepentingan masyarakat DKI," kata Johny.

Mereka juga meminta Pemprov DKI agar segera mengajukan Perubahan Rancangan Perda. Untuk mendukung pelaksanaan KJS, diperlukan adanya sistem informasi terintegrasi antara puskesmas dan RSUD.

Adapun program Kartu Jakarta Pintar (KJP), kata Johny, masih perlu kajian lebih tepat dalam hal sasaran penerima KJP. "Mengingat kondisi perilaku siswa maupun masyarakat perlu diperhatikan," katanya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau