Demokrat Hormati Proses Hukum Angie

Kompas.com - 22/12/2012, 13:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sekretaris Divisi Publik DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Partai Demokrat menyerahkan nasib terdakwa penggiringan proyek Kemendiknas Angelina Sondakh atau Angie ke proses hukum yang berlaku. Partai Demokrat, kata Hinca, menghormati mekanisme hukum yang belaku di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Hinca saat menanggapi tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Angie. Angie juga diharuskan mengembalikan uang negara senilai Rp 12,85 miliar dan 2,35 juta dollar AS. Tuntutan itu diajukan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau jaksa penuntut minta seperti itu, kita hormati penuh, itu tinggal pengacara Angie memberikan pleidoi, tentu dia akan melakukan yang terbaik," kata Hinca di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (22/12/2012).

Hinca menambahkan, tuntutan JPU akan masih akan dipertimbangkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam menentukan vonis. Menurutnya, hakim akan memvonis Angie berdasarkan hasil rekapitulasi pengadilan terhadap mantan Puteri Indonesia itu. Namun yang pasti, Demokrat akan menghargai vonis hakim.

Demokrat, lanjutnya, tidak akan mengintervensi penegakan hukum Angie. "Partai (Demokrat) menghormati proses hukum, semua punya derajat yang sama. Biarlah hukum bekerja sesuai ketentuan hukum itu sendiri," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Angelina Sondakh

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau