Korupsi

Barang Bukti Korlantas Tak Boleh Dikembalikan

Kompas.com - 23/12/2012, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ikut masuk dalam gugatan intervensi pada sidang gugatan perdata Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan intervensi Masyarakat Anti Korupsi dalam rangka mendukung KPK agar barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan simulator tak dikembalikan sebelum sidang perkara pokoknya selesai.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) melalui kuasa hukum mereka, Hotma Sitompul, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang menggugat perdata KPK, pada Oktober lalu agar mengembalikan barang bukti kasus korupsi pengadaan simulator.

Kuasa hukum Korlantas juga merupakan pengacara tersangka kasus korupsi pengadaan simulator, mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, pada Jumat (28/12) pekan depan, sidang gugatan perdata Korlantas ke KPK terkait barang bukti korupsi simulator dimana MAKI ikut masuk gugatan intervensi akan mulai disidangkan.

"Mediasi antara Korlantas dan KPK dengan mediator hakim tidak ada titik temu alias gagal sehingga dilanjutkan sidang perdana," kata Boyamin di Jakarta, Minggu (23/12/2012).

Boyamin mengatakan, meski sebagai penggugat intervensi, MAKI berada pada posisi membela KPK.

"Karena menurut kami barang bukti tidak boleh diubah atau tidak boleh dikembalikan sebelum perkara pokoknya selesai disidangkan," kata Boyamin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau