JAKARTA, KOMPAS.com - AJ, seorang pembesuk narapidana terorisme, masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Status hukumnya akan ditentukan Rabu (26/12/2012) sore ini.
"Yang bersangkutan ditangkap karena di dalam tasnya kedapatan membawa senjata tajam dan penutup wajah (sebo). Barang-barang itu diketahui ada saat pengeledahan oleh anggota Densus yang bertugas saat itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Ia mengungkapan, AJ ditangkap saat jam besuk tahanan terorisme di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (25/12/2012). Selasa memang hari jam besuk untuk tahanan tersebut. Terpidana terorisme yang akan dijenguk AJ adalah Ali Miftah.
Menurut Rikwanto, AJ mengaku membawa senjata tajam itu untuk pajangan. Senjata tajam itu berbentuk belati baja anti karat bergagang kayu dicat motif loreng.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang