Cegah Dicabut, Paspor Koster Dikembalikan

Kompas.com - 26/12/2012, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengembalikan paspor milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat I Wayan Koster. Hal ini dilakukan menyusul pencegahan Koster yang tidak lagi diperpanjang.

"Tidak ada perpanjangan lagi. Paspornya sudah dikembalikan oleh kantor Imigrasi pada 3 Oktober 2012 lalu," kata Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Irawan di kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Menurutnya, pencegahan atas nama Koster dicabut karena Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memperpanjang masa cegah Koster yang berakhir pada 3 Agustus 2012 tersebut. KPK menilai belum perlu memperpanjang masa cegah Koster.

"Pencegahan dia (Koster) habisnya Agustus lalu. Kesimpulannya, dia tidak diperpanjang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi secara terpisah.

Beberapa waktu lalu Johan juga mengatakan hal senada. Menurutnya, penyidik KPK menilai belum perlu memperpanjang masa cegah Koster. Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 97 Ayat 1 Undang-undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, melarang institusi penegak hukum meminta seseorang dicegah ke luar negeri lebih dari enam bulan atau memperpanjang pencegahannya lebih dari satu kali.

Sejauh ini Koster masih berstatus sebagai saksi kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Salah satunya, kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional yang menjerat anggota DPR Angelina Sondakh. Surat dakwaan Angelina yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu mengungkapkan, ada fee atau imbalan dari Grup Permai yang ditujukan kepada Koster dan Angelina. (Baca: Jejak I Wayan Koster dalam Kasus Angie)

Uang ke Koster dan Angelina itu disebut sebagai fee untuk anggaran yang dikoordinasikan Angie dan Koster selaku Koordinator dan Wakil Koordinator Komisi X DPR di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Mengenai dugaan penerimaan dana ini, Koster pernah membantahnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau