2012, Terungkap 4 Kasus Narkoba Berskala Besar di Jabar

Kompas.com - 02/01/2013, 04:36 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Sepanjang tahun 2012, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jawa Barat) berhasil mengungkap setidaknya empat kasus peredaran narkoba berskala besar di berbagai wilayah di Jabar.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya dalam laporan akhir tahun di Mapolda Jawa Barat, belum lama ini, mengatakan, meskipun demikian, kasus peredaran narkoba di Jabar terbukti menurun 27,77 persen pada tahun 2012 jika dibandingkan tahun 2011.

Anis melanjutkan, pada tahun 2011, Polda Jabar mengungkap 1.844 perkara, sedangkan pada tahun 2012 mengungkap 1.332 perkara. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jumlah kasus perkara narkoba menurun 512 atau 27,77 persen dibandingkan tahun 2011.

"Kasus narkoba di Polda Jawa Barat ini menurun. Mudah-mudahan tahun depan lebih menurun lagi, bahkan musnah," kata Anis.

Pengungkapan pertama kasus narkoba pada tanggal 4 Februari 2012. Polda Jawa Barat berhasil menyita barang bukti 1.001 butir ekstasi dengan penangkapan tersangka berinisial MU di Kantor Cabang Pembantu Sekejati, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, oleh Polrestabes Bandung.

Kedua, Tanggal 27 Juni 2012, Polda Jabar mengamankan barang bukti 201 kg ganja kering dengan menangkap penyalahguna narkoba jenis ganja berinisial IS di Kampung Malimping, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh Polres Bogor.

Tanggal 14 September 2012, Polda Jabar mengamankan barang bukti 145 kg ganja kering dengan menangkap penyalahguna narkoba jenis ganja berinisial EN di Kampung Kaluhur Budiwangi, Desa Sukaraja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, oleh Polres Bogor.

Ketiga, tanggal 18 September 2012, Polda Jabar mengamankan barang bukti 140 gram sabu dengan menangkap penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial EK di Kampung Bakom Pesantren, Kelurahan Bojong Kerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, oleh Polres Bogor Kota.

Keempat, Tanggal 19 Oktober 2012, Polda Jabar mengamankan barang bukti 114,54 gram sabu dengan menangkap tersangka berinisial AN di Jalan Raya Segog, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, oleh Polres Sukabumi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau