Polri Bantah Tutup-tutupi Kasus Rasyid Rajasa

Kompas.com - 02/01/2013, 18:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian membantah tudingan telah menutup-nutupi peristiwa kecelakaan di ruas Tol Jagorawi pada Selasa (1/1/2013) yang melibatkan anak Menteri Perekonomian RI Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa (22). Pihak kepolisian mengaku saat itu belum mendapatkan informasi pasti tentang pengemudi BMW yang ternyata anak seorang pejabat.

"Enggak ada yang nutupi, coba saja datangi dari pihak korban semuanya, mungkin teman-teman media mau mencari tahu. Kita juga sama-sama tidak tahu, sama-sama tidak ada di lokasi," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Boy mengatakan, Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut juga sudah menjelaskan kejadian yang sesungguhnya dengan menggelar jumpa pers tadi pagi.

"Jadi, progres sudah bagus, ada juga jumpa pers Polda Metro tadi. Kita tunggu progres penanganan selanjutnya seperti apa karena yang mengalami sakit juga dalam perawatan, pengemudi juga perawatan di rumah sakit, tapi proses penyidikan berjalan," ujarnya.

Namun, Boy mengaku pihaknya juga tidak mengetahui di mana Rasyid dirawat. Menurut Boy, penyidik yang menangani kasus kecelakaan BMW maut itulah yang mengetahuinya. Sebelumnya, Boy menjamin polisi akan transparan menangani kasus itu.

"Penyidiklah ya. Saya juga kurang jelas lokasinya. Yang jelas sudah sempat dilakukan pemeriksaan, tapi memang harus menjalani perawatan. Mungkin tidak terlalu lama nanti kita lihat. Lokasinya sendiri saya belum mendapat informasi yang pasti," terang Boy.

Untuk diketahui sebelumnya, saat peristiwa kecelakaan terjadi, kepolisian enggan memberi keterangan bahwa pengemudi BMW adalah anak bungsu Hatta Rajasa. Informasi tersebut terkesan disembunyikan oleh pihak terkait.

Petugas kepolisian lalu lintas hingga jajaran Polda Metro Jaya yang dimintai konfirmasi tentang siapa pengemudi BMW itu pun mengaku tidak tahu bahkan saling lempar kewenangan menjawab pertanyaan wartawan. Akhirnya, konfirmasi tersebut datang dari Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, Selasa sore. Suhardi adalah orang pertama yang membenarkan kepada media bahwa pengemudi BMW tersebut putra bungsu Hatta Rajasa.

Kecelakaan maut itu sendiri terjadi di ruas Tol Jagorawi Km 3+350 pada Selasa (1/1/2013) pagi. Rasyid yang mengemudikan BMW B 272 HR menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang. Akibatnya, dua orang penumpang Daihatsu Luxio meninggal, yakni Harun (57) dan M Raihan (1,5 tahun).

Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun, warga Cibodas Sari, Tangerang, dan M Raihan, warga Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka dan dibawa ke RS Polri adalah Enung (30) dan Moh Rifan. Seorang lagi yang mengalami luka ringan dibawa ke RS UKI, yakni Supriyati (30).

Pemeriksaan sementara kecelakaan terjadi karena Rasyid yang baru pulang dari merayakan tahun baru itu mengantuk. Mobilnya melaju kencang dan menabrak Daihatsu Luxio dari belakang sehingga penumpang pun terpental ke luar jalan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau