Kilas balik 2012

Di Medan Terjadi 119 Kasus Pencabulan di Bawah Umur

Kompas.com - 03/01/2013, 03:29 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Sepanjang 2012, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Medan menerima 119 laporan kasus pencabulan dan perkosaan anak di bawah umur.

Kepala Satreskrim Polresta Medan Komisaris M Yoris Marzuki saat dikonfirmasi melalui Kepala Unit UPPA Polresta Medan Ajun Komisaris Haryani membenarkan angka ini. Menurut Haryani, dari 199 laporan 7 telah selesai penyidikan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan (Kejari Medan). Untuk 91 kasus lagi, tersangkanya telah diketahui dan masih dalam pengejaran.

Untuk kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 293 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 293 dikenakan kepada pelaku dengan korban di atas 18 dan di bawah 21 tahun dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Adapun Undang-Undang Perlindungan Anak dikenakan kepada pelaku dengan korban yang masih berusia di bawah 18 tahun dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dia menjelaskan, kendala yang dihadapi pihak UPPA Polresta Medan dalam menangani 119 kasus ini adalah tersangka sudah kabur saat surat penangkapan dikeluarkan dan saat mendatangi kediamannya.

"Kebanyakan saat akan kita tangkap telah kabur ke luar kota," kata Haryani, Rabu (2/1/2012).

Menurut dia, lebih dari setengah kasus pencabulan dan perkosaan yang terjadi berawal dari pengaruh internet dan jejaring sosial seperti Facebook atau Twitter. Dia mengharapkan agar orangtua bisa mengawasi anaknya dalam pergaulan dan saat bermain internet ataupun jejaring sosial Facebook.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau