Jelang putusan mk

Masih Layakkah RSBI Dipertahankan?

Kompas.com - 03/01/2013, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan atas judicial review tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) akan segera dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Januari mendatang. RSBI digugat karena dianggap telah menghilangkan hak warga miskin untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meyakini bahwa keberadaan RSBI ini dinilai dapat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, bahkan menjadi ujung tombak peningkatan mutu sekolah Indonesia. Lalu benarkah RSBI telah menaikkan mutu pendidikan Indonesia tanpa mendiskriminasi siswa miskin?

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa RSBI dan SBI ini memperbolehkan sekolah untuk memungut iuran dari masyarakat dengan alasan penyediaan fasilitas sekolah yang lebih baik mengikuti standar RSBI dan SBI.

"Adanya pungutan ini tentu memberatkan warga miskin yang ingin merasakan pendidikan berkualitas," kata Tari saat jumpa pers Indonesia Education Outlook 2013 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Meski dikatakan bahwa RSBI menyediakan kuota 20 persen untuk siswa miskin, hal ini justru makin memperkuat diskriminasi untuk siswa miskin tersebut. Padahal, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jelas termaktub bahwa pendidikan merupakan hak semua warga negara yang tinggal di Indonesia.

"Wagub DKI juga sempat sidak ke SMA Husni Thamrin dan terbukti ada masalah akses pendidikan pada sekolah unggulan atau RSBI untuk warga miskin," ujar Tari.

"RSBI hanya menimbulkan stratifikasi sosial baru di kalangan warga negara sesungguhnya," imbuhnya.

Sementara itu, mutu pendidikan yang digadang oleh pemerintah justru tak tampak. Bahkan, penelitian TIMSS dan PIRLS pada 2011 menunjukkan kualitas pendidikan tak meningkat dan kemampuan anak Indonesia dalam mengerjakan soal masih terbatas pada jenis soal yang mudah saja.

Tidak hanya itu, sekolah RSBI juga tidak membuktikan mampu menghasilkan siswa yang berperilaku baik. Hal ini tampak pada peristiwa tawuran yang kerap terjadi pada salah satu sekolah RSBI yang cukup terkenal di kawasan Bulungan, yaitu SMA Negeri 70.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau