Insiden bmw maut

Kuliah di London, Rasyid Rajasa Harus Segera Ditahan dan Dicekal

Kompas.com - 03/01/2013, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kepolisian harus segera memberikan status tahanan terhadap putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amrullah. Rasyid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013), yang menyebabkan dua orang tewas. Saat ini, Rasyid menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena mengalami trauma psikis.

Selain itu, kata Neta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus segera memperjelas status tersangka Rasyid dalam kecelakaan BMW maut, apakah sekaligus dilakukan pencekalan ke luar negeri.

"Ada informasi, pada minggu kedua Januari 2013, tersangka BMW maut itu sudah harus balik ke London, Inggris, untuk kembali bersekolah," ujar Neta, Kamis (3/1/2013).

Neta menjelaskan, jika tidak ada permintaan cekal dari Polri ke Imigrasi, Rasyid bisa leluasa pergi ke luar negeri. Menurutnya, polisi tak perlu menunggu Rasyid selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, untuk memberikan status penahanan. Ia bisa dibantarkan apabila masih butuh perawatan di rumah sakit.

"Status Rasyid harus segera ditahan, jadi dia bisa menjadi tahanan yang dibantarkan di rumah sakit. IPW mendesak Ditlantas Polda Metro segera menahan Rasyid dan meminta Imigrasi segera mencekalnya," terangnya.

Untuk diketahui, dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di ruas tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Kecelakaan itu melibatkan putra Hatta, Rasyid Rajasa, yang merupakan pengemudi mobil BMW B 272 HR. Mobil BMW yang dikemudikannya menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga Rasyid sedang mengantuk. Putra bungsu Hatta Rajasa itu telah ditetapkan sebagai tersangka satu hari setelah peristiwa kecelakaan. Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun (57), warga Cibodas Sari, Tangerang, dan M Raihan, bayi berumur 1 tahun 2 bulan, warga Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka dan dibawa ke RS Polri adalah Enung (30) dan Moh Rifai. Seorang lagi dibawa ke RS UKI, yakni Supriyati (30).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Insiden BMW Maut di Jagorawi

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau