Aneh, Tunjangan Sertifikasi Guru Selalu Telat Cair

Kompas.com - 03/01/2013, 17:06 WIB

KEFAMENANU, KOMPAS.com -- Tidak jelasnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, membuat sejumlah pihak mengendus kejanggalan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), Kabupaten TTU.

Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, Nusa Tenggara Timur, Viktor Manbait saat menghubungi Kompas.com, Kamis (3/1/2013) mengatakan, dana sertifikasi guru yang sudah ditransfer ke kas daerah untuk setiap bulannya paling lambat tanggal 27, tetapi para guru yang berhak, dalam dua tahun terakhir ini, selalu terlambat menerimanya. Bahkan oleh Pemerintah Daerah TTU dijadikan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

"Saya kira Kepolisian Resor TTU dan Kejaksaan Kefamenanu sudah harus melakukan penyelidikan atas keanehan 'pengelolaan' dana sertifikasi guru oleh Dinas PPO TTU. Menurut saya ada dugaan manipulasi dan penipuan serta di sana juga tidak tertutup kemungkinan adanya korupsi tersistematis dan berjamaah di tubuh Dinas PPO TTU. Parahnya lagi di tahun 2012, sampai enam bulan tidak terbayar," jelas Viktor.

Viktor juga merasa heran Kepada Dinas (Kadis) PPO TTU dengan santainya berkomentar di sejumlah media massa bahwa pembayaran dana sertifikasi guru akan terbawa sampai tahun 2014. "Ini sangat aneh dan menimbulkan tanda tanya besar. Saya kira kadis PPO sekarang sudah terlalu lelah untuk gesit memimpin Dinas PPO yang sangat berat, dan sudah saatnya untuk beristirahat. Jangan memaksakan diri, kasihan kalau kemudian menyusahkan diri sendiri," sindir Viktor.

Viktor berharap Bupati TTU harus turun tangan mengambilalih masalah keterlambatan pencairan dana sertifikasi guru, dan menunjuk orang baru yang lebih enerjik untuk memimpin Dinas PPO. Menurutnya, kinerja dinas PPO buru, sampai Oktober 2012 lalu, penyerapan anggaran baru bergerak di bawah sembilan persen.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PPO Kabupaten TTU, Vinsensius Saba menyatakan, alasan tertundanya pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena pihaknya masih melakukan verifikasi nomor rekening para guru calon penerima. Verifikasi dilakukan untuk menghindari adanya kiriman yang tertukar. Menurutnya, proses verifikasi nomor rekening membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Saya sudah perintahkan staf ke bank untuk koordinasi dengan pihak bank agar jangan sampai nanti uangnya salah masuk, sehingga tentunya proses agak tertunda. Dan saya pastikan awal tahun 2013 dana tersebut sudah cair," kata Vinsensius.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau