Polda Sanggah Plat Dinas Jokowi-Basuki Dicaplok Pengusaha

Kompas.com - 04/01/2013, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberikan penjelasannya mengenai plat nomor kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono, berdasarkan Pemkab No. 5 Tahun 2012 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, plat B 1 DKI-B 99 DKI sudah dialokasikan khusus untuk pejabat.

"Urutannya adalah B 1 DKI untuk gubernur DKI Jakarta, B 2 DKI untuk wakil gubernur dan B 3 DKI untuk ketua DPRD," jelas Wahyono, Jumat (4/1/2013).

Lebih lanjut Wahyono menerangkan bahwa tanggal 21 Oktober 2012 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat bernomor B/11999/X/2012/Datro perihal alokasi nomor kendaraan dinas. "Di surat ini sudah dijelaskan bahwa pelaksanaan nomor registrasi sudah disusun," kata Wahyono.

Menurut Wahyono, tanggal 28 November 2012, Sekda mengirimkan surat permintaan agar nomor plat B 2 DKI ditujukan untuk Ketua DPRD dan plat B 3 DKI untuk Wakil Gubernur. "Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena Polda berpegang pada Pemkab," kata Wahyono.

Ia pun menegaskan bahwa plat B 2 DKI masih ada. "Pernyataan pak wakil gubernur tidak sepenuhnya benar karena tidak diberikan ke pengusaha," jelas Wahyono.

Namun demikian, ia mempersilakan Jokowi-Basuki untuk mengurus surat-surat kendaraan jika ingin memakai plat nomor B 1 DKI dan B 2 DKI. "Karena sampai saat ini, nomor-nomor tersebut masih ada di kami," kata Wahyono.

Diberitakan sebelumnya, Basuki mengatakan bahwa ia tak ambil pusing perihal pelat nomor dinas yang dimilikinya, karena menurutnya pelat nomor pejabat dapat dipesan oleh siapa saja yang memiliki uang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau