Jokowi Segera Terbitkan Pergub Sumur Resapan

Kompas.com - 04/01/2013, 20:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sangat serius mencari jalan keluar menangani banjir. Setelah mulai memantapkan wacana pembangunan terowongan multifungsi, kali ini ia mulai mematangkan rencana membuat sumur resapan sebanyak mungkin di Ibu Kota.

Dijumpai di Balaikota DKI Jakarta, Jokowi mengaku akan memaksa semua pihak untuk membuat sumur resapan. Tak tanggung-tanggung, paksaan itu akan dituangkan dalam sebuah peraturan gubernur (pergub) yang segera terbit dalam waktu dekat.

"Ini disiapkan pergub yang nanti akan memaksa semuanya. Gedung-gedung, kantor, perumahan, apartemen, semuanya harus ada," kata Jokowi, Jumat (4/1/2013).

Mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengalokasikan dana dalam APBD DKI 2013 untuk menyokong pembuatan sumur resapan ini.

Sumur-sumur resapan yang dimaksud Jokowi bukanlah sumur yang kedalamannya satu atau dua meter, tetapi lebih dari itu. Dalam bayangannya, sumur-sumur itu memiliki kedalaman 150 atau 200 meter sehingga dampaknya langsung terasa, yakni sebagai wadah mengelola air, dan memengaruhi kualitas air Jakarta.

"Pokoknya kita buat pergub baru, dan lagi kita siapkan. Syarat mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), harus ada jumlah sumur resapannya setiap meter, detail, komplet," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau