Korban BMW Rasyid Rajasa Bisa Minta Ganti Rugi

Kompas.com - 06/01/2013, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban kecelakaan BMW maut dapat mengajukan restitusi atau ganti rugi terhadap pelaku atau pihak ketiga dalam proses pidana. Hal itu diatur oleh undang-undang.

Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maharani Siti Shopia menjelaskan, mekanisme pemberian restitusi ini berbeda dari rencana perdamaian yang diusung keluarga tersangka.

Restitusi, menurut dia, merupakan mekanisme ganti rugi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban terhadap suatu penderitaan materiil ataupun imateriil yang dialami korban suatu tindak pidana.

"Perdamaian atau bantuan itu, kan, sifatnya sukarela, jadi sekadar kemampuan saja dari pelaku, bukan didasarkan pada kerugian yang nyata-nyata dialami," kata Maharani kepada wartawan, Minggu (6/1/2013).

Selain itu, LPSK juga mengaku siap memberikan pendampingan terhadap Rangga Nugraha, pria yang mengaku berada di lokasi kejadian saat insiden BMW maut, Selasa (1/1/2013) pagi. Hal itu direalisasikan pihak LPSK jika, dalam proses hukumnya, Rangga mengalami teror atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

"LPSK siap memberikan perlindungan terhadap Rangga, saksi dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 2 orang dan lainnya luka-luka," kata Maharani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rangga Iqra Nugraha mengaku secara gamblang bahwa dirinya berada di lokasi sesaat setelah BMW X5 yang dikendarai M Rasyid Amrullah Rajasa menabrak Daihatsu Luxio di  Tol Jagorawi. Rencananya, Rangga juga akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin besok.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau