Jumat Pekan Depan, KPK Periksa Choel Mallarangeng

Kompas.com - 07/01/2013, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada Jumat (18/1/2013) pekan depan.

Choel akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka kasus itu, Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (7/1/2013).

"Andi Zulkarnaen M dijadwalkan pada tanggal 18 Januari sebagai saksi untuk DK dan AAM," katanya. Choel dianggap tahu seputar kasus Hambalang yang menjerat kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng.

KPK sudah mencegah Choel berpergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 3 Desember 2012. Bersamaan dengan Choel, KPK mencegah Andi dan pejabat PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman. Nama Choel juga beberapa kali disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Choel ikut menerima aliran dana Hambalang. Namun tudingan ini, dibantah Choel.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka. Andi dijerat sebagai tersangka selaku Menteri Pemuda dan Olahraga yang bertindak sebagai pengguna anggaran sementara Deddy merupakan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen proyek.

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Andi pada Jumat (10/1/2013) pekan ini. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi Deddy.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau