Sebelum dinaikkan ke brankar, wajah Rasyid (22) pucat dan lemas. Jalannya sedikit menyeret. Rasyid akhirnya dilarikan ke RS Polri menggunakan ambulans milik PT Jasa Raharja yang selalu siaga mengangkut korban kasus kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi, mengatakan, memasuki pertanyaan kesembilan kliennya mengaku mual-mual sehingga penyidikan dihentikan.
”Tadi dia juga pingsan. Kenapa dibawa ke RS Polri, itu semua wewenang penyidik kepolisian,” kata Riri.
Penjelasan yang sama juga disampaikan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto. ”Tersangka pada pertanyaan kesembilan mengeluh mual-mual. Kami memang juga dapat surat keterangan dari pihak dokter RSPP (RS Pusat Pertamina) yang merawatnya, Rasyid masih dalam perawatan karena gejala-gejala sakitnya masih muncul.”
Pihaknya segera membawa Rasyid ke RS Polri. Kewajiban polisi juga untuk menjaga keselamatan jiwanya. ”Jika Selasa ini dia bisa sehat, tidak tertutup kemungkinan kami lanjutkan proses BAP-nya,” katanya.
Rasyid menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan di Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro, Senin, diantar kedua orangtuanya, Hatta Rajasa dan Oktinawati Ulfa Dariah Rajasa.
”Hari ini saya mengantarkan putra kami, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, ke polda untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan kita hormati,” kata Hatta, sebelum masuk ke kantor polisi lalu lintas tersebut, sekitar pukul 14.00.
Hatta dan istri berada di
Hatta mengaku, tim dokter RSPP yang merawat putranya meminta waktu untuk perawatan pemulihan Rasyid. Namun, dirinya tetap meminta agar Rasyid bisa meninggalkan ruang perawatan untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. ”Supaya semua proses hukum dapat dijalankan. Dokter tetap melakukan pemantauan untuk pemulihan Rasyid,” tutur Hatta.