Rasyid Rajasa Sempat Pingsan

Kompas.com - 08/01/2013, 02:16 WIB

Jakarta, Kompas - Tersangka Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa yang sedang menjalani proses berita acara pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Senin (7/1), sekitar pukul 19.00, dilarikan ke Rumah Sakit Polri RS Sukanto.

Sebelum dinaikkan ke brankar, wajah Rasyid (22) pucat dan lemas. Jalannya sedikit menyeret. Rasyid akhirnya dilarikan ke RS Polri menggunakan ambulans milik PT Jasa Raharja yang selalu siaga mengangkut korban kasus kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi, mengatakan, memasuki pertanyaan kesembilan kliennya mengaku mual-mual sehingga penyidikan dihentikan.

”Tadi dia juga pingsan. Kenapa dibawa ke RS Polri, itu semua wewenang penyidik kepolisian,” kata Riri.

Penjelasan yang sama juga disampaikan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto. ”Tersangka pada pertanyaan kesembilan mengeluh mual-mual. Kami memang juga dapat surat keterangan dari pihak dokter RSPP (RS Pusat Pertamina) yang merawatnya, Rasyid masih dalam perawatan karena gejala-gejala sakitnya masih muncul.”

Pihaknya segera membawa Rasyid ke RS Polri. Kewajiban polisi juga untuk menjaga keselamatan jiwanya. ”Jika Selasa ini dia bisa sehat, tidak tertutup kemungkinan kami lanjutkan proses BAP-nya,” katanya.

Hatta antar anaknya

Rasyid menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan di Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro, Senin, diantar kedua orangtuanya, Hatta Rajasa dan Oktinawati Ulfa Dariah Rajasa.

”Hari ini saya mengantarkan putra kami, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, ke polda untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan kita hormati,” kata Hatta, sebelum masuk ke kantor polisi lalu lintas tersebut, sekitar pukul 14.00.

Hatta dan istri berada di kantor polisi kurang dari satu jam. Mereka meninggalkan Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya tanpa memberi keterangan kepada media. Saat datang, Rasyid dibimbing ibunya dan diiringi pengacaranya. Pemuda ini terlihat pasrah dan diam meski dicecar pertanyaan oleh media.

Hatta mengaku, tim dokter RSPP yang merawat putranya meminta waktu untuk perawatan pemulihan Rasyid. Namun, dirinya tetap meminta agar Rasyid bisa meninggalkan ruang perawatan untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. ”Supaya semua proses hukum dapat dijalankan. Dokter tetap melakukan pemantauan untuk pemulihan Rasyid,” tutur Hatta. (rts)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau