Insiden mobil listrik

Polisi: Dahlan Iskan Melanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 09/01/2013, 02:37 WIB

Jakarta, Kompas - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan, ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait kecelakaan mobil listrik yang dikendarai Dahlan di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/1).

”Pelat nomornya tidak sesuai. Itu pelanggaran lalu lintas. Lalu, mengemudikan (mobil) tidak ada surat, itu pelanggaran lalu lintas,” kata Sutarman, Selasa, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Seperti diberitakan Kompas, Minggu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengalami kecelakaan saat melakukan uji coba mobil listrik di Kabupaten Magetan. Mobil listrik yang dikendarai Dahlan menabrak tebing di jalan raya Karanganyar-Magetan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu meski kendaraan rusak parah.

Mobil yang dikendalikan Dahlan tidak hanya menabrak tebing, tetapi juga tiang. Mobil berhenti setelah menabrak mobil Kijang yang dikemudikan Marsono, warga Jalan Biliton, Magetan. Mobil milik Marsono berada di arah berlawanan dan dalam posisi berhenti saat tertabrak.

Dahlan dan seorang penumpang di mobil listrik itu selamat. Mereka keluar beberapa saat setelah tabrakan. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil yang ringsek itu di lokasi. Kecelakaan tersebut langsung ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Magetan.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyimpulkan, kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dikendarai Dahlan adalah murni kecelakaan tunggal sehingga tidak perlu menetapkan tersangka. ”Kejadian ini murni kecelakaan tunggal yang kebetulan mengenai mobil Kijang yang sedang berhenti,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Hilman Thayib di Surabaya, Selasa.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan penyelidikan tim laboratorium forensik Polda Jatim, Hilman mengakui, rem tak berfungsi karena terjadi kelebihan panas (overheat) dalam salah satu komponen sistem pengereman di mobil itu.

Mobil listrik jenis sedan sport yang dikendarai Dahlan seharga Rp 1,5 miliar itu dibuat Tim Elektrik Car. Danet Suryatama dan Ninien Wahyu Lestari dari Tim Elektrik Car menyatakan, tidak bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Sementara itu Dahlan Iskan mengaku melakukan pelanggaran dalam uji coba mobil listrik ini. ”Saya melakukan pelanggaran karena melakukan uji coba di jalanan umum,” katanya.(ILO/FER/WHY/ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau