Makassar

Alamat Palsu, Rumah Terduga Teroris Batal Digeledah

Kompas.com - 09/01/2013, 13:10 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menyusul beredarnya informasi tentang rencana penggeledahan rumah terduga teroris di Kota Makassar, pekerja media menunggui rumah di kawasan Paccerakkan Daya, sejak sekitar pukul 05.00 Wita, Rabu (9/1/2013). Namun ternyata tidak ada penggeledahan hingga siang ini. Belakangan terungkap, batalnya penggeledahan rumah empat terduga teroris yang ditangkap di Kota Makassar ini, karena alamat yang dikantongi polisi ternyata palsu.

Suasana di kawasan Paccerakkang, Daya, Makassar normal seperti hari-hari biasa. Aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tidak ada yang menghebohkan. Demikian pula, keramaian lalu lalang kendaraan.

Penggeledahan rumah terduga teroris hanya dilakukan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin lalu. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui temuan apa yang didapat aparat dari rumah tersebut.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ramdani yang konfirmasi saat ditemui di sela-sela pemaparan sistem pengaman debat kadidat calon gubernur Sulsel di Celebes Convention Center (CCC) awalnya mengaku tidak mengetahui rencana Densus 88 di Makassar, hari ini.

Ramdani sempat berkilah, kewenangan penagangan terorisme berada di Mabes Polri. Namun saat terus diajak berkomunikasi, akhirnya Ramdani membenarkan adanya penggeledahan di rumah terduga teroris di Kabupaten Enrekang. Namun lagi-lagi dia pun tidak mengetahui apa yang terjadi di sana. Penggeledahan tersebut tidak menyertakannya. Ia mengaku mengetahui adanya penggeledahan, setelah Kepala Polres Enrekang melaporkan hal itu.

"Saya tidak tahu apa yang ditemukan di rumah itu. Saya juga baru tahu adanya penggeledahan di rumah terduga teroris, setelah Kapolres Enrekang melaporkanya via telepon genggam. Jadi saya bilang saja sama Kapolresnya, agar dibantu dan didampingi selama penggeledahan dilakukan," ungkap Ramdani.

Mengenai penggeledahan rumah terduga teroris di Kota Makassar, Ramdani membantahnya. "Tidak ada kan penggeledahan, sebab alamat yang diungkapkan para terduga itu semua palsu. Makanya, penggeledahan batal dilakukan," kata Ramdani lagi.

Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 menembak mati dua terduga teroris di Makassar, Jumat (4/1/2013), sekitar pukul 10.30. Keduanya ialah Syamsudin alias Asmar alias Abu Uswah dan Ahmad Khalil alias Hasan alias Kholid warga Kabupaten Palopo. Keduanya ditembak dalam penangkapan di belakang Masjid RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan.

Selang beberapa jam kemudian, dua terduga teroris lainnya yakni Ihwan dan Arbain Yusuf yang sempat kabur saat penggerebekan di depan Masjid Nurul Alfiat, diringkus di Pasar Daya, Makassar. Dalam penangkapan itu, Densus 88 melumpuhkan kaki kedua terduga teroris dengan timah panas. Keempat terduga teroris ini diduga jaringan Poso, Sulawesi Tengah.

Beberapa jam kemudian, penangkapan yang terjadi di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, tim Densus 88 mengamankan tiga orang terduga teroris. Ketiganya ditangkap di Desa Kalimbo, Kecamatan Kalosi, Kabupaten Enrekang. Kedatangan rombongan Densus 88 di Kalimbua Kecamatan Kalosi sebelumnya tak terduga warga sekitar.

Warga yang ketakutan ketika menyaksikan aksi penangkapan sebatas mengintip dari celah dinding rumahnya. Usai menangkap Mustahardi alias Syarifuddin, Densus 88 kembali membekuk dua lainnya usai shalat. Mereka adalah Sukardi (37) dan Fadli (25). Penangkapan dua korban dilakukan di depan Masjid Al Taqwa, karena rumah kedua terduga teroris itu tidak berjauhan dengan masjid. Tiga terduga teroris itu masih satu berkeluarga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau