Dahlan: Minta PPD, Jokowi Harus Minta Menkeu

Kompas.com - 09/01/2013, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam hal hibah Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

"Kalau pak Jokowi ingin PPD dihibahkan, maka itu urusannya dengan Menteri Keuangan. Saya setuju saja," kata Dahlan saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Menurut Dahlan, Kementerian BUMN memang berniat melepas aset PPD. Sebab, PPD dinilai tidak memberikan kontribusi ke Kementerian BUMN. Justru PPD lebih cocok diubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menangani masalah transportasi ibukota.

"Intinya kami tidak ada kepentingan lagi. Tidak ada urgensinya lagi bagi BUMN untuk mengelola PPD," tambahnya.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo malah justru tidak berminat membeli PPD. Namun PPD lebih cocok diambilalih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tidak ada pembelian, PPD kita minta," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian BUMN untuk meminta PPD untuk dialihkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Iya, suratnya sudah kami layangkan ke Kementerian BUMN," tambahnya.

Meski sudah melayangkan surat ke Dahlan, Jokowi belum mendapat tanggapan khusus terkait hal tersebut. Sekadar catatan, Kementerian BUMN menginginkan PPD akan dilikuidasi. Aset milik PPD akan diambilalih oleh Perum Damri dan aset berupa tanah akan dilelang. Proses likuidasi diharapkan bisa terjadi di akhir tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau