Jelang Pilgub, Penduduk Kabupaten Mimika "Bengkak" 85 Persen

Kompas.com - 11/01/2013, 14:27 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Papua, sejumlah pihak meragukan jumlah penduduk Kabupaten Mimika. Data jumlah penduduk merupakan hal penting karena menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika untuk menentukan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Mimika.

Hal itu terungkap dalam pertanyaan Matea Mameyau, salah seorang perwakilan tim sukses calon gubernur Papua pada rapat koordinasi membahas kantibmas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua yang diadakan Polres Mimika di Aula Hotel Serayu, Jumat (11/1/2013) siang.

Menurut Roy Letsoin, anggota KPUD Mimika, jumlah pemilih tetap yang ditetapkan KPUD Mimika sebanyak 175.987. Jumlah ini berdasarkan data jumlah penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, pada tahun 2012 yang berjumlah lebih dari 336.000 jiwa.

Jika dibandingkan dengan hasil sensus penduduk yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika pada tahun 2010, penduduk wilayah ini berjumlah 182.001 jiwa. Artinya, dalam rentang waktu 2 tahun, jumlah penduduk Kabupaten Mimika bertambah lebih dari 85 persen.

Kepada wartawan, Evert Safuf, Asisten III Sekda Mimika, menegaskan, data kependudukan yang dipakai KPUD Mimika adalah data resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika berdasarkan pendataan sejak tahun 2009.

Menurut Evert, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, peningkatan jumlah penduduk ini karena tingginya angka migrasi ke Kabupaten Mimika. "Setiap orang yang datang di Kabupaten Mimika wajib terdaftar sementara data BPS yang dilakukan persepuluh tahun itu dibuat kadang-kadang perkiraan. Orang bukan mendaftar resmi ke BPS. Itulah yang membuat perbedaan jumlah antara BPS dengan Dispencapil," jelas Evert Safuf.

Pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Mimika nantinya akan berpengaruh terhadap sejumlah agenda politik, yakni pemilihan gubernur yang diikuti Bupati Mimika, Klemen Tinal, agenda pemilihan Bupati Mimika dalam tahun ini, dan jumlah kursi DPRD yang semula berjumlah 25 kursi meningkat menjadi 35 kursi.

Pemilihan Gubernur Papua yang akan dilakukan pada 29 Januari, akan diikuti oleh 2.713.465 pemilih dari 28 Kabupaten dan 1 Kotamadya di Propinsi Papua. Enam pasangan calon yang mengikuti pemilihan gubernur Papua, yakni pasangan nomor urut 1, Noakh Nawipa berpasangan dengan Johanes Woff, nomor urut 2, M.R. Kambu berpasangan dengan Blasius Adolf Pakage, nomor urut 3, Lukas Enembe berpasangan dengan Klemen Tinal, nomor urut 4, Wellington Wenda berpasangan dengan Weynand Watori, nomor urut 5 Alex Hesegem berpasangan dengan Marthen Kayoi dan nomor urut 6 Habel Melkias Suwae berpasangan dengan Yop Kogoya. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau