Mendikbud Larang Tes Calistung Untuk SD

Kompas.com - 14/01/2013, 00:13 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh melarang guru melakukan test membaca, menulis dan berhitung (calistung) untuk siswa yang akan masuk sekolah dasar dalam kurikulum 2013.

"Saya perintahkan kepada kepala dinas pendidikan untuk melarang pihak sekolah dasar melakukan test Calistung atau membaca, menulis dan berhitung saat masuk SD," kata Nuh di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2013).

Hal tersebut disampaikan Nuh saat melakukan sosialisasi Kurikulum 2013 di depan sekitar 350 rektor, pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru se-Jawa Tengah. Dikatakan Nuh, idealnya seorang siswa yang masuk SD baru bisa membaca, menulis dan berhitung bukan diajarkan saat taman kanak-kanak.

Menurut Mendikbud, taman kanak-kanak harusnya diisi oleh siswa untuk bersosialiasi bukan untuk belajar Calistung. "Taman kanak-kanak itu bukan sekolah. Karena yang namanya sekolah adalah dimulai SD dan seterusnya" katanya.

Oleh sebab itu, kata Nuh, untuk mengurangi beban siswa dalam melakukan belajar, sebaiknya TK tidak diajarkan Calistung tapi belajar Calistung diajarkan saat kelas 1 SD. "Dalam kurikulum 2013 beban siswa dalam proses belajar justru akan menjadi ringan," kata Nuh.

Demikian juga saat penerimaan murid SD, kata Nuh, pihak sekolah tidak harus mewajibkan usia 6 tahun. "Kalau muridnya berumur enam tahun kurang beberapa bulan silahkan diterima," kata Mendikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan mata pelajaran bahasa daerah masih tetap ada dalam kurikulum 2012 yang pelaksanaannya diserahkan di masing-masing daerah. "Saya tegaskan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tetap ada sehingga tidak perlu dikhawatirkan," kata Nuh.

Dikatakan, bahasa daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya. Bahasa daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum.

Mata pelajaran bahasa daerah, lanjut Nuh, tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik setelah uji publik terumuskan.

Diakui Nuh, masih banyak pihak yang belum mengetahui bahwa bahasa daerah tetap ada sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. "Sekarang banyak yang protes, karena mereka belum jelas mengenai kurikulum baru ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik," kata Nuh.

Pelajaran bahasa daerah, katanya, disesuaikan pada daerah masing-masing seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur menggunakan bahasa Jawa. Demikian juga di Sumatera Utara bisa menggunakan bahasa lokal setempat walau setiap provinsi memiliki banyak etnis yang berbeda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau