Jelang pemilu 2014

Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu

Kompas.com - 14/01/2013, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan undian nomor urut sepuluh partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Senin (14/1/2013) siang. Nomor urut itu akan menjadi patokan bagi partai politik untuk berkampanye sekaligus menentukan urutan peletakan nama parpol dalam lembar kertas suara nantinya.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, selain 10 parpol nasional, tiga partai politik lokal Aceh juga akan mengikuti pengundian nomor urut. Sepuluh partai nasional tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat. Tiga parpol lokal Aceh meliputi Partai Aceh, Partai Damai Aceh, dan Partai Nasionalisme Aceh.

"Aceh diperbolehkan dengan parpol lokal. Memang Aceh dalam UU kekhususannya mengatur soal partai lokal," ujar Sigit, Senin (14/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Sigit menjelaskan, khusus untuk Aceh, nanti akan ada 13 parpol. Parpol lokal hanya akan mengikuti tahapan pemilihan untuk calon legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota di kawasan Aceh. Untuk pengambilan nomor urut parpol nasional akan dipimpin Ketua KPU Husni Kamil Manik. Pengambilan nomor urut parpol lokal akan dipimpin Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh.

Terkait mekanisme pengambilan nomor urut, Sigit menjelaskan, masing-masing partai diminta mengambil nomor giliran untuk mengambil nomor urut. "Setelah itu berdasarkan nomor gilirannya, mereka diminta mengambil nomor urut. Untuk partai nasional 1-10, sementara untuk partai lokal Aceh 11-13," ucap Sigit.

Pengambilan nomor urut ini akan dilakukan di Kantor KPU pukul 14.00 nanti. Seluruh ketua umum partai dijadwalkan akan menghadiri acara tersebut. Sepuluh parpol nasional yang akan melakukan pengundian nomor urut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
2. Partai Golongan Karya;
3. Partai Persatuan Pembangunan;
4. Partai Keadilan Sejahtera;
5. Partai Kebangkitan Bangsa;
6. Partai Demokrat;
7. Partai Hanura;
8. Partai Gerindra;
9. Partai Amanat Nasional;
10. Partai Nasional Demokrat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau