Demokrat, PAN, dan PKS Tolak Pilih Daming

Kompas.com - 15/01/2013, 12:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga fraksi menyatakan tidak akan memilih calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi. Hal ini menyusul candaan Daming saat menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan seleksi calon hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) lalu. Ketika itu, Damin menyatakan pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena kasus pemerkosaan kerap terjadi karena adanya perasaan saling menikmati.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menjelaskan, partainya akan mempertimbangkan Daming untuk tidak dipilih. "Kami akan bicarakan semua hasil fit and proper test di rapat pimpinan fraksi dan akan disampaikan kalau dia kurang layak untuk dipilih," ujar Saan, Selasa (15/1/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Demikian pula dengan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edi. Tjatur mengatakan fraksinya cenderung memilih hakim yang memiliki sikap tegas terhadap perkara kasus korupsi dan juga pemerkosaan. "Saya cenderung untuk memilih hakim calon hakim yang clear terhadap persoalan korupsi, termasuk standing moral yang jelas, termasuk dalam hal ini pencegahan pemerkosaan dan narkoba. Saya pertimbangkan dengan kuat untuk tidak memilih Daming," imbuhnya.

Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan lebih keras dengan meminta agar Daming dilaporkan dan diberikan sanksi oleh Mahkamah Agung (MA). Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid juga menginstruksikan agar kadernya tidak memilih Daming.

"Tidak dipilih sebagai hakim agung dan harus dilaporkan ke MA karena dia melakukan tindakan tidak pantas, apalagi dalam fit and proper test, apalagi di tengah masalah yang dihadapi oleh MA. Harus dicoret dari hakim dan dilaporkan serta menghukum dia dengan tidak memilih," tutur Hidayat.

Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani fit and proper test, Senin.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PERKOSAAN

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau