Satgas PA: Copot Daming dari Hakim Pengadilan Tinggi

Kompas.com - 15/01/2013, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mendatangi Komisi III DPR pada Selasa (15/1/2013) pagi sebagai protes atas pernyataan calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi yang mengeluarkan candaan soal perkara kasus pemerkosaan. Daming menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena kasus pemerkosaan kerap terjadi karena pelaku dan korban saling menikmati.

Ketua Satgas PA M Ihsan menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke DPR adalah untuk mendesak Komisi III untuk tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung. "Selain itu, kami juga mendesak agar Ketua MA mencopot Daming dari jabatannya sebagai hakim pengadilan tinggi di Banjarmasin," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, desakan ini dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran akan perilaku aparat penegak hukum yang memiliki pola pikir lazim terkait kasus pemerkosaan. Satgas PA, katanya, juga meminta Daming segera mengundurkan diri dari hakim dan meminta maaf.

"Ini sudah melecehkan prinsip, perasaan orang lain yang menjadi korban. Kami banyak laporan bahwa sikap ini banyak ditemui di pengadilan. Candaan itu menimbulkan sakit hati korban apalagi dia adalah penegak hukum," tutur Ihsan.

Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Senin.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PERKOSAAN

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau